-
Lamandau

Pemkab Lamandau Raih Penghargaan dari Ombudsman

30
×

Pemkab Lamandau Raih Penghargaan dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng beberapa waktu lalu. ISTIMEWA
-

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Bumi Bahaum Bakuba yang saat ini dipimpin Pj Bupati Lilis Suriani itu, awal tahun 2024 menoreh prestasi membanggakan dengan berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023) kategori zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 79,55 itu diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani.

“Puji syukur, Pemkab Lamandau dapat menerima penghargaan ini. Ini semua berkat kerja keras kita semua dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat,” kata Lilis.

Diketahui, capaian tersebut berdasarkan hasil survei Ombudsman RI dan sesuai dengan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

“Tentu kita tidak boleh berpuas hati sampai disini. Justru, dengan penghargaan ini hendaknya bisa menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait untuk dapat meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bahaum Bakuba,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua OPD, khususnya yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat saat ini dituntut untuk lebih maksimal, cepat dan juga mudah.

“Sehingga, tidak ada anggapan bahwa mengurus segala sesuatu di instansi pemerintah itu sulit,” tukasnya. c-kar

 

-
-
-