PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih H Agustiar Sabran bersama H Edy Pratowo, menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Pernyataan itu disampaikan Agustiar setelah dirinya bersama Edy Pratowo resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030. Penetapan keduanya, berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis 6/2) lalu.
Retreat kepala daerah menjadi bagian dari persiapan para pemimpin daerah yang terpilih dalam pilkada 2024 untuk memperkuat kepemimpinan dan sinergi pemerintahan ke depan.
Merespons adanya retret kepala daerah dengan dikomandoi langsung Presiden RI Prabowo itu, Agustiar-Edy kompak menyatakan kesiapan mengikutinya.
“Kami sangat siap (mengikuti retret), kami sehat malam ini, intinya kami sudah menyiapkan fisik dan mental,” ungkap Agustiar kepada wartawan.
Disinggung perihal apakah adanya persiapan khusus dalam mengikuti agenda tersebut, Agustiar tak memberikan jawaban jelas. Keduanya seraya berkelakar kompak menyatakan akan meminum jamu kuat seperti pasak bumi sebelum mengikuti retret.
“Ada kan jamu pasak bumi, nanti kami akan minum jamu pasak bumi,” kata Agustiar seraya tertawa bersama Edy.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, retreat atau pembekalan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan, 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Tanggal tersebut dipilih karena pelantikan kepala daerah tahap pertama menurut rencana akan berlangsung, 20 Februari 2025, atau satu hari sebelum pelaksanaan retret.
“Dijadwalkan 21 (Februari) para kepala daerah itu akan mengikuti pembekalan di Magelang,” ujar Bima dalam siaran pers, Minggu (9/2).
Menurut rencana, 505 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota akan terlebih dahulu berkumpul di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Bima memastikan, 505 kepala daerah peserta retreat itu adalah mereka yang tidak berhadapan dengan gugatan atau telah selesai urusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024 kemarin. rmp





