Hukrim  

2 Hari, Polresta Palangka Raya Ringkus 3 Pengedar Sabu

BUDAK SABU-Dua tersangka budak sabu yang ditangkap Polresta Palangka Raya. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (16/6), ketika tim Satresnarkoba mengamankan MF (25) di Jalan Badak, depan Warung Kita. Dari tangan MF, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,43 gram, timbangan digital, dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Keesokan harinya, Selasa dini hari (17/6), petugas kembali meringkus DH (23) di Jalan Hiu Putih. Dari DH, ditemukan sabu seberat 6,36 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan operasi ke sebuah barak di Jalan Akasia, Kelurahan Panarung, dan berhasil mengamankan MP (35). Dari MP, ditemukan dua paket sabu seberat 4,75 gram yang disembunyikan di atas meja dan dalam kemeja miliknya.

Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Telabang 2025. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka yang kedapatan memiliki dan membawa barang bukti narkotika,” ujar Agung, Rabu (18/6).

Ketiga pria tersebut kini diamankan di Mapolresta Palangka Raya beserta barang bukti lainnya untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, guna menciptakan lingkungan kota yang bersih dari narkoba.

“Upaya pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, demi menciptakan Palangka Raya bersih dari narkoba,” tegasnya. mak