MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Keberadaan lanting tak layak guna di sekitar Water Front City (WFC) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) akan ditata. Hal ini disampaikan Pj Bupati Barut Indra Gunawan, Jumat (12/7).
“Hari ini kita meninjau keberadaan lanting dan rumah terapung yang tidak layak pakai serta yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Rencananya akan kita tata,” ujar Indra, didampingi Kadis PUPR M Iman Topik serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut Indra, rencana pemindahan lanting-lanting tersebut dilakukan karena mengurangi nilai estetika tempat wisata WFC dan keindahan kota.
“Kita tidak ingin kawasan Water Front City ini tercemar oleh lanting-lanting yang terbengkalai. Selain membahayakan, ini juga mengganggu keindahan kota. Maka dari itu, rumah lanting yang tidak layak dan sudah ditinggalkan pemiliknya akan kita data dan pindahkan,” tegas Indra.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan tepi sungai agar lebih aman, tertib, dan menjadi destinasi unggulan yang mendukung wajah baru Barito Utara,” tambahnya.
Pj Bupati Indra menegaskan, pemindahan rumah terapung atau lanting tak layak pakai itu akan dilakukan secara terukur dan humanis.
“Sebelum dilakukan pemindahan, kita akan berkoordinasi dengan pemilik lanting apabila masih bisa dihubungi. Penanganan juga akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta stakeholder lainnya,” tuturnya. c-old