Hukrim

Polsek Pahandut Tindak Lanjuti Aksi Vandalisme di Jalan Harum Manis

23
×

Polsek Pahandut Tindak Lanjuti Aksi Vandalisme di Jalan Harum Manis

Sebarkan artikel ini
Polsek Pahandut Tindak Lanjuti Aksi Vandalisme di Jalan Harum Manis
TINDAK LANJUT-Personel Polsek Pahandut menindaklanjuti aksi vandalisme di sebuah tembok jalan Harum Manis. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN – Aksi vandalisme terjadi di Jalan Harum Manis VII, RT 3/RW IX, Kelurahan Panarung, Minggu (7/9). Diduga dilakukan oleh anak-anak, pelaku mencoret-coret tembok rumah warga dengan simbol menyerupai alat kelamin laki-laki.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Aksi itu terjadi sekitar pukul 17.42 WIB. Terlihat seorang tak dikenal, diduga masih anak-anak, mencoret tembok rumah milik Bapak Abdul Wahid serta pintu mobil milik Ibu Endang Tiurma dengan cat semprot,” ungkapnya, Rabu (10/9).

Polisi kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pihak korban. Baik Abdul Wahid maupun Endang Tiurma menyatakan tidak keberatan atas peristiwa tersebut. Sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani bersama Ketua RT setempat.

Meski korban tidak mempermasalahkan, Polsek Pahandut menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Hal ini agar yang bersangkutan dapat diberikan pembinaan dan pemahaman tentang dampak dari perbuatannya.

“Kami menduga pelaku masih anak-anak. Jika teridentifikasi, pendekatan yang dilakukan berupa pembinaan, agar mereka menyadari bahwa tindakan tersebut termasuk vandalisme yang merugikan orang lain,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, penanganan tegas sekaligus pembinaan diperlukan guna mencegah aksi serupa terulang. Vandalisme, jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan keresahan bahkan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memunculkan isu provokatif yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. dte