Hukrim

Usai Kadis ESDM Diperiksa, Assintel Kejati: Kita Bidik TPPU, Saksi Bisa Jadi Tersangka

12
×

Usai Kadis ESDM Diperiksa, Assintel Kejati: Kita Bidik TPPU, Saksi Bisa Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Usai Kadis ESDM Diperiksa, Assintel Kejati: Kita Bidik TPPU, Saksi Bisa Jadi Tersangka
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus mengusut kasus dugaan korupsi tambang pasir zirkon senilai Rp1,3 triliun,  yang beberapa waktu lalu telah dirilis ke publik. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Vent Christway yang dipanggil sebagai saksi, Jumat (19/9).

“Memang penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara pasir zirkon. Hari ini saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas ESDM,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi.

Ia menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan informasi dan proses awal yang telah dikantongi penyidik.

“Tentunya seseorang dipanggil untuk dimintai keterangan itu sudah melalui proses penyelidikan sebelumnya. Beberapa pihak sudah kami periksa, dan hari ini giliran Kadis,” jelasnya.

Hendri menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan status saksi dapat meningkat menjadi tersangka jika alat bukti mendukung.

“Saksi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka tergantung hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik,” tegasnya.

Selain dugaan korupsi, Kejati juga mendalami adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Hendri, pihaknya menelusuri kemungkinan adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatan, termasuk manipulasi aset.

“Kami dalami aliran dana, apakah benar ada upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatan,” ujarnya.

Ia menyebut kerugian negara dari perkara ini cukup besar, sehingga penanganan tidak hanya berhenti pada aspek korupsi semata.

“Pengungkapan perkara ini tidak cukup hanya tindak pidana korupsinya. Kami gunakan pendekatan multidoors, termasuk TPPU yang berkaitan,” ungkapnya. dte