SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak instansi terkait untuk segera memberikan kejelasan data pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan eks Mentaya. Sebab, pihaknya sudah berulang kali meminta data tersebut kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, namun hingga kini belum juga diserahkan.
“Permintaan data ini bukan tanpa alasan. Kami ingin memastikan terkait adanya keluhan pedagang mengenai keberadaan aset tersebut,” katanya, Minggu (28/9).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menuturkan, PPM adalah aset milik pemerintah daerah. Namun dari pengakuan sejumlah pedagang, sewa kios justru dibayarkan kepada pihak ketiga, bukan kepada pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dan harus segera diluruskan.
“Kenapa bisa sampai terjadi seperti ini? Data itu penting agar jelas siapa saja pemilik lapak. Tidak boleh ada oknum yang menguasai karena jelas akan merugikan daerah,” tegasnya.
Rimbun juga menilai, praktik penguasaan lapak oleh
oknum bisa menghambat roda perekonomian. Padahal pemerintah pusat mendorong pertumbuhan
ekonomi, namun jika kondisi seperti ini dibiarkan, justru akan
mematikan para pedagang yang menggantungkan hidup pada usaha tersebut. c-may





