MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dipastikan menghadapi ujian berat pada 2026 mendatang. Penyebabnya, penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah tersebut diproyeksikan merosot tajam, memicu defisit anggaran yang signifikan.
Penurunan drastis ini diungkapkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis. Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, nilai dana transfer yang semula mencapai Rp1,7 triliun pada tahun-tahun sebelumnya, bakal menyusut menjadi hanya Rp490 miliar pada 2026.
“Penerimaan dana transfer daerah menurun drastis disebabkan faktor kurangnya hasil produksi batu bara di Barito Utara. Hal ini memicu berkurangnya pendapatan dari hasil mineral dan batu bara (Minerba),” jelas Muhlis saat membuka Simposium Nasional Masyarakat Adat di Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (30/9).
Dampak dari kontraksi pendapatan ini sudah langsung terasa. Muhlis mengonfirmasi bahwa pertumbuhan ekonomi Barito Utara juga ikut menunjukkan tren penurunan sebagai imbas dari lesunya sektor pertambangan.
Menghadapi realita fiskal yang suram ini, Pemkab Barito Utara tidak memiliki pilihan lain selain mengencangkan ikat pinggang. Efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menjadi kata kunci pada tahun anggaran 2026.
“Tentu berat, walaupun APBD kita tetap di Rp1,8 triliun. Namun, angka itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan APBD murni tahun ini sebesar Rp3,1 triliun yang kemudian mengalami perubahan menjadi Rp3,6 triliun,” tandas Muhlis.
Ia memperjelas bahwa defisit yang harus ditanggung mencapai sekitar Rp1,8 triliun. “Konsekuensinya, banyak program dan kegiatan, mau tidak mau, harus kita efisienkan,” pungkasnya.
Anjloknya dana transfer ini memaksa pemerintah daerah untuk segera menyusun strategi penyesuaian dan mencari sumber pendapatan alternatif guna mencegah terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat. c-old