Angka Kemiskinan di Palangka Raya Terkendali

Angka Kemiskinan di Palangka Raya Terkendali
Achmad Zaini

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan, angka kemiskinan di Kota Palangka Raya kini berada di posisi 3,62 persen, menjadi terendah kedua di Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Lamandau.

Alhamdulillah, angka kemiskinan kita berada di 3,62 persen dari jumlah penduduk. Ini nomor dua terendah di Kalimantan Tengah. Artinya capaian tim pengendalian kemiskinan Kota Palangka Raya ini cukup bagus,” kata Zaini, Kamis (20/11).

Zaini menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai program inovatif yang dijalankan selama ini, mulai dari bantuan sosial, program pangan murah, hingga dukungan terhadap UMKM baik secara kelompok maupun perorangan.

Selain itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Tenaga Kerja juga meluncurkan aplikasi informasi lowongan kerja untuk memudahkan masyarakat memperoleh pekerjaan.

“Kemiskinan itu hubungannya dengan pendapatan. Karena itu pemerintah berharap seluruh penduduk yang tinggal di Kota Palangka Raya dapat bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tersedia, semakin besar peluang masyarakat untuk mendapatkan penghasilan layak.

Meski angka kemiskinan rendah, Zaini menyoroti sejumlah tantangan yang masih mengemuka. Data terbaru menunjukkan 54,41 persen penduduk miskin hanya berpendidikan SD atau SMP, dan 54,78 persen tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Angka pengangguran ini sebagian besar berkaitan dengan tingkat pendidikan. Karena itu pemerintah terus mendorong perpanjangan lama sekolah dan memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

Zaini juga menjelaskan langkah-langkah strategis lain seperti Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, yang menyediakan bahan pokok murah untuk membantu mengurangi pengeluaran masyarakat.

Ia memaparkan bahwa kategori miskin ditentukan berdasarkan pengeluaran bulanan.

“Di Palangka Raya, seseorang dikategorikan miskin jika pengeluarannya dalam sebulan berada pada angka sekitar Rp587 ribu. Jadi supaya tidak termasuk miskin, harus bekerja dan memiliki pendapatan lebih dari itu,” jelasnya.

Sebagai gambaran, untuk keluarga beranggotakan empat orang, batas pengeluaran agar tidak masuk kategori miskin mencapai sekitar Rp2,6 juta. Dengan UMK Kota Palangka Raya sebesar Rp3,5 juta, Zaini menilai pendapatan tersebut masih memberi ruang bagi masyarakat untuk menabung dan meningkatkan kesejahteraan.

“Penting bagi kita menjaga capaian ini dan terus memperluas lapangan pekerjaan agar masyarakat bisa bekerja dan memperoleh pendapatan,” sebutnya.

Dengan berbagai upaya berkelanjutan, Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kesejahteraan masyarakatnya, sekaligus menjaga posisinya sebagai salah satu daerah dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi Kalimantan Tengah. nws