Subandi Tutup Masa Sidang, DPRD Siap Serap Aspirasi Warga

Subandi Tutup Masa Sidang, DPRD Siap Serap Aspirasi Warga
Ketua DPRD Kota Palangka Raya  Subandi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi menutup Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 dalam Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/4). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya  Subandi, yang menyampaikan apresiasi atas capaian selama masa sidang kali ini.

Subandi mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran jalannya masa persidangan. Ia menyoroti sejumlah capaian penting yang berhasil diraih, termasuk pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Alhamdulillah, dalam masa persidangan ini kita telah mengesahkan sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” ujarnya.

Selain pengesahan Raperda, DPRD Kota Palangka Raya juga telah memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

“Mungkin Kota Palangka Raya adalah daerah pertama yang telah memberikan rekomendasi LKPJ, sementara daerah lain masih dalam proses pembahasan,” ungkap Subandi.

Tak hanya itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Meski proses masih berjalan, Subandi menegaskan pihaknya akan menyampaikan laporan resmi setelah pansus menyelesaikan tugasnya.

Langkah strategis lain yang tak kalah penting adalah disahkannya rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menjadi fondasi pembangunan jangka menengah di kota ini.

“Kami memastikan bahwa APBD yang telah disahkan benar-benar dilaksanakan secara maksimal di lapangan,” katanya.

Subandi mencontohkan kunjungan ke Puskesmas Bukit Hindu yang mengalami lonjakan pasien. Kondisi ruang tunggu yang padat menjadi perhatian serius dan mendorong rencana perluasan. DPRD juga memantau pelayanan publik di Kecamatan Pahandut yang telah memakai sistem kartu ADM, meski masih terkendala pencetakan KTP karena belum terbentuknya UPT.

Gerai pelayanan publik di Mal Pelayanan Terpadu (PTSP) juga tak luput dari sorotan. Subandi mencatat adanya beberapa gerai yang masih kosong dan perlu dioptimalkan sesuai kebutuhan warga.

Dengan ditutupnya masa persidangan, DPRD kini bersiap menjalani masa reses. Para legislator dari seluruh daerah pemilihan akan turun langsung ke masyarakat.

“Mulai besok, seluruh anggota DPRD akan terjun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi rakyat secara langsung. Hasilnya akan kami bawa ke rapat paripurna dan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” jelas Subandi.

Penutupan masa sidang ini menandai komitmen DPRD untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan menjadikan suara warga sebagai pijakan utama dalam pembangunan Kota Palangka Raya ke depan. nws