Hukrim  

GDAN Beraudiensi Dengan Kasatresnarkoba Untuk Bersama-Sama Memberantas Narkoba

GDAN Beraudiensi Dengan Kasatresnarkoba Untuk Bersama-Sama Memberantas Narkoba
GDAN Beraudiensi Dengan Kasatresnarkoba Untuk Bersama-Sama Memberantas Narkoba
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Sebagai wujud keseriusan memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, termasuk di kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), beraudiensi dengan Kasat Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Kamis ( 27/11-2025 )
Dalam kunjungan yang diisi diskusi serta saling memberi informasi, GDAN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ririen Binti, yang didampingi beberapa pengurus inti, yakni Sekjen Ari Yunus Hendrawan, Sumiharja, Dandan Ardi, Ingkit Djaper, Andreas Junaidi, Pendeta Bobo Wanto, Adie, serta Andar Ardi.
Kepada Wartawan, Ririen Binti, menyambut gembira audiensi ini, karena selain diberi kesempatan untuk menyampaikan makna kehadiran GDAN di tengah masyarakat, serta Langkah juang yang sudah dan akan dilakukan. Organisasi yang lahir karena keprihatinan dengan semakin maraknya peredaran narkoba, juga akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba.
Ririen Binti, yang juga seorang Penginjil ( Evangelis GKE ), menambahkan, pihaknya juga menyampaikan beberapa informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, untuk ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku, sehingga mampu meminimalkan peredaran barang haram ini.
“ Kami meyakini, informasi terkait peredaran narkoba yang kami dapati dari masyarakat, yang kami sampaikan ke Satresnarkoba, akan ditindak lanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku, sehingga mampu meminimalkan penyalahgunaan narkoba “ tegas Ririen Binti.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya , AKP Yonika Winner Te’edang, menyambut gembira kedatangan pengurus GDAN, dan mendukung keberadaan GDAN untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, sehingga menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat.
“ Dari GDAN, kami mendapat beberapa informasi terkait peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, dan akan kami lakukan penyelidikan, apabila cukup matang, segera dilakukan penindakan secara hukum “ tegas Yonika Winner.
Keberadaan Gerakan Dayak Anti Narkoba, yang bertekad untuk menggerakkan sebanyak-banyaknya orang Dayak, serta masyarakat yang tinggal di tanah Dayak untuk memerangi narkoba, semakin diakui kehadirannya. Pengurus GDAN, mengaku, pihaknya banyak mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di berbagai tempat, dan akan dikoordinasikan dengan aparat hukum untuk ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.
[27/11, 15.20] RIRIN BINTI: Audiensi Pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, Dengan KasatResnarkoba Polresta Palangka Raya