Baru 33% KDKMP Memiliki Usaha, Teras: Jumlah Ini Harus Ditingkatkan

Baru 33% KDKMP Memiliki Usaha, Teras: Jumlah Ini Harus Ditingkatkan
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengemukakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalteng yang memiliki usaha perlu terus ditingkatkan.

Peningkatan tersebut, lanjut Teras, bukan dari sekadar keberadaan, tapi juga kemampuan melahirkan usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.  Pasalnya, dari informasi yang beredar masih di bawah 50 persen.

‎”Saya membaca data yang dikutip oleh media terkait pernyataan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengungkap bahwa baru 33 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kita yang telah memiliki usaha. Angka ini perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

‎Sebagaimana diketahui, kata Teras, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan dasar utama kehadiran program ini. Tujuannya adalah dalam rangka memperkuat kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi dengan target sebanyak 80.000 koperasi di seluruh tanah air.

‎Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini berharap, seluruh pemangku kepentingan daerah paham arah dari dorongan lahirnya koperasi ini. Agar program ini tidak sekadar jadi proyek politik, tapi juga sarana penggerak perekonomian rakyat yang berkesinambungan dan berkemanfaatan.

Koperasi ini diharapkan lahir dari musyawarah bersama para pemangku kepentingan desa dan kelurahan, serta diharapkan untuk diintegrasikan dengan Badan Usaha Milik Desa bagi yang sudah memiliki. Selanjutnya memastikan bahwa para pengurus merupakan putri-putra terbaik desa dan kelurahan yang punya kapasitas, kemampuan profesional, dan integritas dalam mengelola koperasi.

‎”‎Pemerintah daerah juga perlu melibatkan para pakar serta pelaku usaha koperasi yang ada di daerah masing-masing, untuk berbagi perspektif pengembangan dan bila memungkinkan kolaborasi untuk melayani masyarakat,” ujar Bapak Pembangunan Kalteng.

Tak kalah penting, lanjut Teras, juga melibatkan pelaku usaha perkebunan hingga pertambangan agar dapat menopang dengan bantuan pembinaan hingga belanja menghidupkan koperasi di sekitar wilayah usaha mereka.

‎‎Menurutnya, koperasi pertama-tama, mesti menjadi semangat dasar bergotong royong untuk membangun perekonomian bersama. Bukan sekadar proyek yang membangun ekonomi segelintir orang. Jadi sangat penting mendorongkan program koperasi merah putih sebagai program kolaborasi kerakyatan pada tingkat tapak.

‎‎”Bersama mari kawal agenda pembangunan ekonomi kerakyatan dari koperasi yang sesuai namanya untuk kepentingan merah putih ini. ‎Kalau bukan kita, siapa lagi? ‎Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” imbuh Teras Narang. ist