PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Nurcahyo Jungking Madio, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upacara resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (27/11). Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan di Kejati Kalteng sekaligus menjadi bagian dari rotasi organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI.
Pergantian pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025. Rotasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas kinerja, integritas lembaga, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung dan jajaran memberikan apresiasi terhadap rekam jejak dan pengalaman Nurcahyo Jungking Madio, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal, mempertegas penegakan hukum, serta mendorong profesionalitas seluruh jajaran kejaksaan di wilayah Kalteng.
Usai dilantik, Nurcahyo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dan masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas serta keadilan di Kalteng.
Upacara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari para pejabat yang hadir. Dengan kepemimpinan baru ini, Kejati Kalteng diharapkan semakin optimal dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, berintegritas, dan responsif.
Dalam rotasi pejabat kali ini, Kajati Kalteng sebelumnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, prestasi yang ditorehkan oleh Agus Sahat S T tidak main-main di Kalteng, ia berhasil mengungkap kasus yang saat ini masih dalam pendalaman penyidikan terkait kerugian negara sebesar Rp 1,3 Triliun oleh PT Investasi Mandiri (IM), Sementara itu, posisi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI yang sempat kosong kini ditempati oleh Dr Kuntadi, mantan Kajati Jawa Timur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan, kejaksaan memiliki peran strategis sebagai supporting function dalam keberhasilan penegakan hukum, baik di ranah tindak pidana umum maupun khusus. Ia juga menegaskan pentingnya orientasi penegakan hukum pada pemulihan keuangan dan perekonomian negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, turut membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilaksanakan. “Benar, sudah dilakukan sertijab,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Tinggi Kalteng memasuki babak baru dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalitas penegakan hukum di daerah.
Sementara itu, Jaksa Muda Agung Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Rudy Margono, menaruh harapan besar dalam kelanjutan penyidikan dan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Investasi Mandiri (IM) terkait penjualan dan ekspor mineral zircon, Ilmenite, dan Rutil. Diperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun.
”Untuk Kajati yang baru tetap profesional, semangat bekerja dalam upaya penegakan hukum terutama tindak pidana korupsi, apa lagi berkaitan dengan sumberdaya alam,” ujarnya. mak





