PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma. Pemerintah berkomitmen mengawal pelaksanaan regulasi dan mendorong seluruh perusahaan untuk ikut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Pemerintah akan terus melihat progresnya di lapangan, dan perusahaan diminta menjalankan kewajiban serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat,” ujarnya
“Plasma ini untuk masyarakat, karena mereka juga harus mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan di daerahnya,” tegas Rizky.
Rizky menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama perusahaan perkebunan untuk memastikan pelaksanaan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, dalam keterangannya kepada awak media.
“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten. Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ujar Rizky, Senin (27/10).
Menurutnya, distribusi pelaksanaan plasma di lapangan masih belum merata. Beberapa perusahaan telah memenuhi bahkan melebihi kewajiban, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pemenuhan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus melakukan pendekatan dan pembinaan agar kewajiban plasma dapat terealisasi secara adil.
“Pelaksanaan plasma merupakan upaya strategis untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar area perkebunan,” pungkas Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri. ldw





