SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya memastikan tidak ditemukan pangan berbahaya dalam inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman yang dilakukan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) Kamis (18/12).
Hanya saja petugas menemukan sejumlah produk dengan kondisi kemasan rusak, terutama kaleng dengan kondisi penyok, yang berpotensi menimbulkan risiko bila dikonsumsi.
Sidak tersebut dilakukan di lima sarana distribusi pangan yakni di ritel modern dan tradisional. Pengawasan ini merupakan bagian dari intensifikasi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang rutin dilakukan setiap tahun.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar POM Palangka Raya, Etik Sumardani, menjelaskan pengawasan menyasar ritel modern seperti Kusuka 2 Swalayan, Toko Tobaku Clover, dan Fresh Mentaya, serta ritel tradisional Toko Sembako SDR.
Selain itu, BPOM juga memeriksa sarana penjualan pangan beku, termasuk toko Best Frozen Food Sampit, untuk memastikan ketersediaan dan keamanan produk selama libur panjang.
“Dari lima sarana yang diperiksa memang ada temuan, namun secara pengelolaan sebagian besar sudah mengikuti arahan BPOM. Temuannya tidak signifikan dan produk yang beredar di Sampit pada umumnya masih memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Menurutnya, temuan terbanyak berupa kemasan kaleng penyok yang berisiko menimbulkan toksin. Namun, BPOM tidak menemukan produk kedaluwarsa maupun pangan berbahaya.
“Produk rusak yang kami temukan lebih pada kemasan. Untuk produk kedaluwarsa tidak ada,” katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan produk yang belum mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta produk berizin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang masa berlakunya telah habis. Untuk temuan tersebut, BPOM akan menindaklanjuti sesuai kewenangan. Produk wajib izin edar akan ditegur langsung oleh BPOM, sementara produk lokal berizin PIRT akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kotim.
“Hasil temuan ini akan kami sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti, karena PIRT menjadi kewenangan mereka,” jelas Etik.
Dalam kesempatan itu, BPOM turut mengimbau pelaku usaha agar memperhatikan kebersihan dan keamanan gudang penyimpanan, termasuk pengendalian hama. Etik menegaskan pengendalian hama sebaiknya dilakukan tanpa penggunaan racun tikus karena berisiko mencemari pangan.
“Kami sarankan menggunakan jasa pihak ketiga atau perangkap, bukan racun,” tegasnya. c-may





