Hukrim

Kejari dan Inspektorat Bartim Ekspose Dugaan Korupsi Perumdam Tirta Janang 2023–2024

271
×

Kejari dan Inspektorat Bartim Ekspose Dugaan Korupsi Perumdam Tirta Janang 2023–2024

Sebarkan artikel ini
Kejari dan Inspektorat Bartim Ekspose Dugaan Korupsi Perumdam Tirta Janang 2023–2024
EKSPOSE-Kejari Bartim bersama Inspektorat Bartim menggelar ekspose dugaan tindak pidana korupsi Perumdam Tirta Janang. FOTO ISTIMEWA

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) bersama Inspektorat Bartim menggelar ekspose dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan pendapatan serta pengelolaan keuangan di Perumdam Tirta Janang Tahun Anggaran 2023–2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Bartim, Senin (19/1).

Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Kajari Bartim Rahmad Isnaini, didampingi Kasi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, Kepala Subseksi Penyidikan, serta Kepala Subseksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi. Turut hadir Inspektur Bartim, tim penyidik, tim auditor, serta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bartim.

Dalam ekspose tersebut, tim memaparkan kronologi perkara, perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, serta temuan awal berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit. Hingga saat ini, penanganan perkara masih dalam tahap pendalaman, termasuk penghitungan potensi kerugian keuangan negara.

Kajari Bartim Rahmad Isnaini melalui Kasi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, menyampaikan bahwa ekspose ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan pandangan strategis guna memastikan penanganan perkara berjalan tepat, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

“Ekspose ini menjadi forum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Kejaksaan dan Inspektorat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel.

“Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi komitmen kami dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. c-pea