Hukrim

Intip Penghuni Kos Wanita, MRI Ditangkap Polisi

188
×

Intip Penghuni Kos Wanita, MRI Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Intip Penghuni Kos Wanita, MRI Ditangkap Polisi
AMANKAN-Pamapta Ipda Abrar ketika mengamankan terduga pelaku MRI (30) yang diduga mengintip penghuni kos perempuan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang pria berinisial MRI (30) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengintip penghuni kos perempuan di Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Rabu (28/1).

Personel Polresta Palangka Raya yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut agar memeberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setelah menerima pengaduan dari warga, personel segera menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku berinisial MRI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berada di Jalan G Obos XII. Aksi terduga pelaku diketahui saat korban menyadari adanya seseorang yang mengintip dari balik tembok dengan menggunakan kursi sebagai alat bantu.

“Korban melihat ada orang yang mengintip dari balik tembok, kemudian korban berteriak dan meminta pertolongan kepada penghuni kos lainnya,” jelasnya.

Teriakan korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selanjutnya, terduga pelaku kami serahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. dte