Spirit Kalteng

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026-Bupati M Yamin Tanda Tangani Pakta Integritas

186
×

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026-Bupati M Yamin Tanda Tangani Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026-Bupati M Yamin Tanda Tangani Pakta Integritas
PERJANJIAN KINERJA-Pemerintah Kabupaten Bartim menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim Tahun 2026, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (29/1). FOTO ISTIMEWA

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim Tahun 2026, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (29/1).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim M Yamin yang didampingi Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat se-Kabupaten Bartim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bartim M Yamin menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai wujud komitmen nyata seluruh pimpinan perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan.

“Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini harus menjadi pedoman dalam bekerja. Setiap program dan kegiatan harus berjalan sesuai target, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bartim, Josmar L. Banjar Nahor, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 38 pimpinan perangkat daerah mengikuti penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Ia juga mengungkapkan, capaian perkembangan kinerja Pemerintah Kabupaten Bartim saat ini memperoleh skor 60,81 berdasarkan hasil penilaian kinerja tahun 2025.

Penilaian tersebut dilakukan melalui laporan kinerja perangkat daerah yang disusun secara triwulanan, semesteran, dan tahunan, serta melalui evaluasi berkala yang dilakukan oleh Inspektorat.

Lebih lanjut, Josmar menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja memuat indikator-indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Dengan indikator tersebut, kinerja organisasi diharapkan dapat terukur, terpantau, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya.

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 diharapkan mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.pea