DPRD BARITO UTARA

DPRD Barut Dukung Mutasi dan Cuti Panjang ASN untuk Kedisiplinan

175
×

DPRD Barut Dukung Mutasi dan Cuti Panjang ASN untuk Kedisiplinan

Sebarkan artikel ini
DPRD Barut Dukung Mutasi dan Cuti Panjang ASN untuk Kedisiplinan
H Tajeri, Anggota DPRD Barut

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID– Memasuki usia kepemimpinan yang baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mulai menunjukkan sejumlah perubahan signifikan dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini mendapat perhatian khusus dari DPRD setempat, yang menilai langkah tegas Bupati dan Wakil Bupati terpilih patut diapresiasi, meskipun masih menyisakan sejumlah catatan penting.

Anggota DPRD Barut dari Partai Gerindra, H Tajeri, secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah beberapa bulan terakhir. Menurutnya, ada hal baru yang menarik perhatian, terutama dalam urusan kedisiplinan ASN.

Ia mencontohkan adanya mutasi dan pemberian cuti panjang yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai. Sebuah fenomena yang menurutnya belum pernah terjadi selama masa pengabdiannya sebagai wakil rakyat.

“Hal ini baru pernah terjadi selama saya menjadi wakil rakyat, dan hal ini saya dukung sepenuhnya,” ujar Tajeri saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Legislator tersebut berharap langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barut. Namun demikian, Ia juga menyoroti masih terdapat pelanggaran yang terlihat jelas di lapangan.

Ia mengungkapkan, pada hari Selasa pekan lalu, di akhir masa cuti bersama, ia masih mendapati sejumlah kendaraan dinas bermuatan pelat merah melintas dari arah Banjarmasin, diduga tanpa dilengkapi surat tugas resmi dari atasan.

“Walaupun masih ada saja yang melanggar ketentuan, misalnya dilarang bawa mobil dinas keluar daerah tanpa surat tugas dari atasan. Terbukti saya masih melihat mobil plat merah di hari Selasa kemarin akhir cuti kerja, mobil berdatangan dari arah Banjarmasin,” tuturnya.

“Kita juga memaklumi dalam hal pembenahan kedisiplinan memerlukan waktu dan keseriusan seorang pemimpin daerah dan jajarannya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Tajeri turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Bupati. Ia menilai langkah pengembalian seorang ASN ke bidang keahliannya masing-masing adalah kebijakan yang patut diapresiasi.

“Saudara Bupati punya kewenangan penuh untuk itu. Kita dukung kalau untuk tujuan perbaikan ke depannya, pengembalian keahlian seseorang ASN ke bidangnya ini langkah yang patut diapresiasi. Saya yakin perlahan tapi pasti, penempatan seseorang harus disesuaikan dengan keahliannya,” paparnya. old/reddre