Spirit Kalteng

LKPD UNAUDITED 2025-Pemprov Kalteng Optimis Kembali Raih WTP

151
×

LKPD UNAUDITED 2025-Pemprov Kalteng Optimis Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
LKPD UNAUDITED 2025-Pemprov Kalteng Optimis Kembali Raih WTP
SERAHKAN LKPD-Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo foto bersama di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (2/4/2026). MMC KALTENG

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, di Kantor BPK Perwakilan Kalteng sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.

Dalam sambutannya, Edy menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan setiap pemerintah daerah.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sebagaimana amanah regulasi, hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit oleh BPK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy memaparkan bahwa dalam LKPD Tahun 2025, total anggaran pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp7,9 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun. Sementara itu, anggaran belanja daerah tercatat lebih dari Rp8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,3 triliun. Adapun anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp365 miliar dengan realisasi yang relatif sama.

“Seluruh komponen laporan keuangan, baik realisasi anggaran maupun pengakuan akun-akun berbasis akrual, telah disajikan sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Edy juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pembinaan yang telah diberikan, termasuk hasil pemeriksaan pendahuluan yang membantu penyempurnaan laporan keuangan daerah.

“Kami berharap laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dapat kembali dipertahankan pada tahun 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalteng Subkhan Affandi menyatakan, penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang akan ditindaklanjuti dengan proses audit oleh BPK.

“Setelah menerima laporan keuangan ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Subkhan juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng yang dalam lima tahun terakhir berhasil meraih opini WTP.

“Pencapaian tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kami berharap opini WTP dapat kembali dipertahankan, dengan diimbangi peningkatan tindak lanjut rekomendasi serta penguatan sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalteng telah mencapai 83,50 persen, sedangkan khusus Pemerintah Provinsi Kalteng sebesar 75,63 persen.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi dapat menunjukkan progres penyelesaian pada saat pemeriksaan terinci dilakukan,” tandasnya.

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng II BPK Perwakilan Kalteng, Agung Hartono, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Syahfiri, serta Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, beserta jajaran terkait. ldw/red