DPRD BARITO UTARA

DPRD Barut Gelar RDP dengan DLH Terkait Raperda Sampah

124
×

DPRD Barut Gelar RDP dengan DLH Terkait Raperda Sampah

Sebarkan artikel ini
DPRD Barut Gelar RDP dengan DLH Terkait Raperda Sampah
DENGAR MASUKAN-Ketua DPRD Barut Henny Rosgiati Rusli dan sejumlah anggota dewan mengikuti RDP dengan DLH di Gedung DPRD Barut. TABENGAN/ARNOLD

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barut, Henny Rosgiati Rusli dan sejumlah anggota DPRD lainnya serta pihak pemerintah tersebut membahas terkait raperda sampah.

Dalam rapat tersebut Henny meminta kepada setiap anggota DPRD memberikan pandangan dan masukan terkait raperda sampah segera rampung menjadi lebih baik.

“Tujuan kita agar pengelolaan sampah kita kedepan menjadi lebih baik dan Barut menjadi kabupaten yang bersih,” ujarnya.

Pantauan media ini, terlihat sejumlah anggota DPRD memberikan berbagai masukan dengan referensi dari beberapa daerah yang sudah menerapkan perda sampah.

Salah satu hal menarik yang disoroti anggota DPRD dari PKB, Haji Al Hadi adalah terkait ketersediaan sarana dan prasarana pembuangan sampah pada level kecamatan hingga pedesaan.

“Di Lahei misalnya masyarakat bingung mau buang sampah kemana karena sarana prasarananya tidak ada. Nanti ujung-ujungnya ke sungai. Ini yang harus kita pikirkan juga kedepannya,” ujarnya seraya mengisahkan pengalamannya ketika berlayar di Sungai Barito dan menemukan banyak sampah.

Terpisah Plt Kadis DLH Rudi Candra Utama saat dikonfirmasi berharap agar raperda tentang sampah segera disahkan menjadi perda, sehingga pengelolaan sampah di Barut bisa memiliki payung hukum dan lebih baik.

“Gol dari pembahasan kita hari ini adalah agar pengelolaan sampah kita tidak tradisional atau selesai di TPS dan TPA, tetapi dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih berguna seperti dibeberapa daerah lain,” ujarnya.

“Nanti ada pemilahan sampah, pengelolaan hingga nanti ada pemasarannya,” tambahnya.

Mengingat pentingnya perda terkait sampah, pembahasan akan kembali dijadwalkan oleh DPRD dalam waktu dekat ini. old/reddre