Spirit Kalteng

Teras Mantapkan Nilai-nilai Kebangsaan Generasi Muda Kalteng

223
×

Teras Mantapkan Nilai-nilai Kebangsaan Generasi Muda Kalteng

Sebarkan artikel ini
Teras Mantapkan Nilai-nilai Kebangsaan Generasi Muda Kalteng
Generasi Muda Kalteng-Agustin Teras Narang pertemuan dengan generasi muda Kalteng dari GMKI Kota Palangka Raya, baru-baru ini. FOTO HMS DPD RI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Agustin Teras Narang SH mengingatkan, generasi muda Kalteng perlu terus meningkatkan kesadaran kebangsaannya.

“Ini dimulai dengan pemantapan nilai-nilai komponen kebangsaan yang akan memberikan pemahaman dasar bagi mereka dalam mengenali peran serta tanggung jawabnya bagi kemajuan daerah dan bangsa Indonesia,” ujar Teras, yang tiada lelah memprioritaskan pertemuan pemantapan nilai kebangsaan bagi generasi muda.

Dikatakan, nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Ini tak lain sebagai penyemaian nilai-nilai dasar serta visi kebangsaan yang diharapkan kelak semakin menguatkan karakter kebangsaan generasi penerus bangsa ini.

Dalam pertemuan dengan generasi muda Kalteng dari GMKI Kota Palangka Raya, baru-baru ini, Teras mengajak mereka untuk menjadi bagian penting dan utama dari perjalanan bangsa ini. Sebagai pelaku perubahan dan pembangunan yang melandaskan diri pada nilai kebangsaan kita.

Teras mengingatkan makna dalam setiap sila Pancasila yang perlu diingat. Juga landasan konsitusional yang diatur dalam UUD NRI 1945, menegaskan negara kita sebagai negara hukum yang juga mengingatkan semua untuk patuh pada hukum, termasuk setiap lembaga negara serta pimpinannya. Memberikan paparan tentang konsep NKRI yang ibarat sebuah satu kesatuan kapal yang berlayar menghadapi tantangan. Serta mengingatkan esensi semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat kesadaran kebangsaan kita sebagai bangsa yang majemuk,namun juga mengusung semangat persatuan.

“Saya mengajak semua generasi untuk menjaga konsistensi terhadap nilai kebangsaan. Sehingga dalam berbagai tantangan internal dan eksternal, kita bisa mengatasinya bersama,” tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode tersebut.

Teras juga dimintai pendapat tentang bagaimana mahasiswa berperan dalam pembentukan sebuah Undang-Undang. Ia lantas membagikan perspektif tugasnya di DPD RI, bagaimana menyerap aspirasi publik yang lalu dijadikan masukan dalam perancangan sebuah produk undang-undang.

“Sebagaimana kami di DPD RI saat ini tengah menyiapkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk RUU Masyarakat Adat yang hari ini diulas di Harian Kompas. Dalam proses ini, mahasiswa dan masyarakat umum dapat memberikan masukan melalui anggota DPD RI dan timnya, atau melalui kantor-kantor perwakilan DPD RI di daerah,” katanya.

Teras juga memberikan perspektif terkait bagaimana tantangan nilai Pancasila dalam kebijakan publik yang dipandang tidak adil. Termasuk bila kebijakan itu berasal dari produk legislasi, yang bisa dikoreksi melalui mekanisme Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Sementara terkait fenomena umum pembubaran ibadah yang berlangsung di wilayah NKRI, kita tentu tidak bisa mentolerir. Sebab konstitusi dan nilai kebangsaan kita memberi ruang yang sama dan adil bagi semua di hadapan hukum. Sehingga bila ada yang melanggar semangat ini, agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini karena prinsipnya, tidak ada sejengkal pun negara kita yang tidak memiliki penegak hukum. Situasi demikian, ia harap tidak terjadi di Kalteng.

Teras juga mengapresiasi sikap kritis serta kehendak belajar dari generasi muda ini. Kiranya mereka menjadi generasi baru Indonesia yang lebih bersatu dan kuat dalam nilai kebangsaan kita. Kalau tidak kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi? hil/red