PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Gunung Mas untuk mengoptimalkan produk hukum daerah. Fokus utama pembahasan mencakup Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hukum Adat serta rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Heberty Y. Asin, ke Kanwil Kemenkum Kalteng, Kamis (22/10/2026). Kunjungan ini diterima oleh Ketua Tim Kerja 1 Perancang Perundang-undangan, Yusuf Salamat, beserta jajaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, menegaskan bahwa regulasi daerah yang berkualitas harus kuat secara hukum sekaligus mencerminkan kebutuhan serta karakteristik masyarakat setempat.
“Regulasi daerah tidak hanya harus kuat dari sisi landasan hukum, tetapi juga perlu mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sinergi ini penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat dan memberikan manfaat nyata,” ujar Hajrianor.
Terkait Raperda tentang Hukum Adat, Hajrianor menekankan pentingnya memperhatikan kondisi sosial budaya serta mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya agar regulasi tersebut mampu mendukung pelestarian nilai-nilai adat sekaligus memberikan kepastian hukum.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menyoroti rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual guna melindungi berbagai potensi lokal, produk unggulan, karya, dan kekayaan budaya di Kabupaten Gunung Mas agar bernilai ekonomi dan berdaya saing.
Sementara itu, Heberty Y. Asin mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut hingga menghasilkan produk hukum yang implementatif bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi koordinasi ini dan berharap sinergi terus berlanjut, baik untuk penyempurnaan Raperda Hukum Adat maupun Raperda Pelindungan Kekayaan Intelektual guna mendorong potensi daerah agar mendapat pelindungan hukum yang memadai,” ungkap Heberty.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus mendampingi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan aturan yang lebih tinggi, serta mampu melindungi nilai adat dan kekayaan intelektual di Kabupaten Gunung Mas. fwa