-
OPINI

TREND KUALITAS UDARA (PM2.5) DI PALANGKA RAYA BULAN JULI-OKTOBER 2026 DAN DAMPAK PAPARAN TINGGI PM2.5 PADA KESEHATAN JANTUNG DAN PARU

55
×

TREND KUALITAS UDARA (PM2.5) DI PALANGKA RAYA BULAN JULI-OKTOBER 2026 DAN DAMPAK PAPARAN TINGGI PM2.5 PADA KESEHATAN JANTUNG DAN PARU

Sebarkan artikel ini
Trend Kualitas Udara (Pm2.5) Di Palangka Raya Bulan Juli-Oktober 2026 Dan Dampak Paparan Tinggi Pm2.5 Pada Kesehatan Jantung Dan Paru. FOTO ISTIMEWA
-

TABENGAN.CO.ID-Data menunjukkan masyarakat Kota Palangka Raya sudah terpapar asap selama 4 bulan di mana dalam 2 bulan terakhir terpapar konsentrasi PM2.5 jauh di atas kategori berbahaya (5-8 kali lipat).

Gambar pertama menunjukkan trend kualitas udara (rata-rata harian Air Quality Index berdasarkan konsentrasi PM2.5) di Kota Palangka Raya dari bulan Juli 2026 sampai Oktober 2026 yang diukur oleh satu alat sensor purpleair yang dapat diakses di website purpleair. Pada bulan Juli sampai pertengahan Agustus, kualitas udara berkisar pada kategori sedang – sangat tidak sehat. Pada akhir Agustus kualitas udara mulai memasuki kategori berbahaya (di atas 300). Pada pertengahan September hingga Oktober, kualitas udara memburuk secara drastis. Walaupun berfluktuasi namun trendnya terlihat meningkat tanjam dan secara konsisten selalu berada jauh di atas batas kategori berbahaya 300. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kota Palangka Raya sudah terus-menerus terpapar udara beracun dengan level sangat berbahaya selama 2 bulan.

Gambar kedua menunjukan paparan konsentrasi PM2.5 dan kualitas udara (AQI) setiap harinya yang dialami oleh masyarakat Kota Palangka Raya dari Januari 2026 sampai Oktober 2026.

Sementara gambar ketiga membandingkan paparan konsentrasi PM2.5 dan kualitas udara (AQI) sejak akhir Juli 2026 sampai Oktober 2026 yang dialami oleh masyarakat Kota Palangka Raya dengan paparan yang dialami oleh masyarakat Singapura. Terlihat paparan PM2.5 yang jauh lebih tinggi dan kualitas udara jauh lebih buruk dibandingkan terjadi di Kota Palangka Raya.

Melihat trend paparan melonjak tajam menunjukkan tingkat bahaya yang luar biasa tinggi bagi kesehatan publik di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah di mana berdasarkan pengukuran alat KLH dan BMKG semua kabupaten menunjukkan trend yang hampir sama dengan Kota Palangka Raya.

Mengutip artikel berjudul “_Air pollution and cardiovascular disease onset: hours, days, or years_?” oleh Ji (2022) yang dipublikasi di The Lancet Public Health:

“Semakin banyaknya bukti mendorong WHO untuk mengadopsi resolusi penting pada tahun 2015 mengenai kualitas udara dan Kesehatan yang mengakui polusi udara sebagai faktor risiko kematian dini, penyakit jantung iskemik, stroke, penyakit paru obstruktif kronis, asma, dan kanker.

Pada tahun 2021, WHO memperbarui Pedoman Kualitas Udara (Air Quality Guidelines) dengan menurunkan rekomendasi paparan untuk partikel berdiameter kurang dari 2,5 μm (PM2,5) dari 10 μg/m3 menjadi 5 μg/m3 untuk paparan tahunan, serta menyarankan agar paparan dalam periode 24 jam tidak melebihi 15 μg/m3 selama lebih dari 3–4 hari dalam setahun.

Paparan polusi udara meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, gagal jantung, aritmia, dan kematian mendadak sebesar kurang lebih 1–2% untuk setiap peningkatan konsentrasi PM2,5 sebesar 10 μg/m3, sementara paparan jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko sebesar 5–10%.

Karena organ jantung dan paru merupakan titik kontak pertama dengan polutan udara, penghirupan partikel dapat memicu stres oksidatif secara langsung, yang kemudian diikuti oleh respons peradangan kronis yang menjalar ke sistem peredaran darah beserta pembuluh darahnya, sehingga dapat memengaruhi seluruh sistem organ.

American Heart Association, European Society of Cardiology, Chinese Center for Disease Control and Prevention, serta berbagai akademi nasional di banyak negara telah mengakui polusi udara sebagai faktor risiko utama bagi penyakit jantung dan paru.”

Tentunya tingginya konsentrasi dan lamanya paparan asap dan bahaya dampak kesehatannya harus mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera meningkatkan upaya menangani dampak dari asap konsentrasi berbahaya ini.

Dalam jangka pendek dengan segera menghentikan kebakaran, dan dalam jangka panjang dengan memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi korban yang terpapar serta merestorasi total kawasan gambut untuk tetap basah sehingga secara permanen mencegah terulangnya kebakaran gambut.

Ditulis oleh Alma Adventa, PhD, 24 Oktober 2026

 

 

-
-
-