NANGA BULIK/tabengan.co.id- Di setiap datangnya musim penghujan, 2 jembatan di wilayah Kecamatan Bulik, yakni Jembatan Sungai Liku dan Jembatan Sungai Guci bisa dipastikan terendam banjir.
Akibatnya, aktivitas masyarakat juga terganggu jika musim banjir tiba. Ditambah lagi dengan konstruksi jembatan yang terbuat dari kayu dan mulai rusak, tentu sangat membahayakan jika terus dibiarkan.
Tahun ini, pembangunan rekonstruksi 2 jembatan tersebut mulai dilakukan setelah Pemkab Lamandau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mendapatkan bantuan dana hibah pasca-bencana dari pemerintah pusat.
Rabu (2/3), dilaksanakan Groundbreaking Ceremony pembangunan rekonstruksi Jembatan Sungai Liku dan Sungai Guci. Bupati Lamandau H Hendra Lesmana serta sejumlah unsur FKPD hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra mengatakan, infrastruktur memegang peran penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
“Sebab itu, keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan seperti halnya infrastruktur jembatan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keterbatasan pembangunan infrastruktur jembatan yang diakibatkan oleh bencana menyebabkan melambatnya arus perekonomian juga harus orang dan barang menjadi terkendala.
“Mengingat penting pembangunan infrastruktur jembatan bagi masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Lamandau mendapat bantuan dana hibah infrastruktur pasca bencana melalui kementerian keuangan dengan rincian Kabupaten Lamandau mendapat nilai alokasi sebesar kurang lebih Rp18 miliar,” bebernya.
Diharapkan, pembangunan jembatan tersebut nantinya dapat menunjang perekonomian kembali bergerak dan seluruh aktivitas masyarakat kembali berjalan seperti biasa.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lamandau Edison Dewel mengatakan, proposal Jembatan Sungai Liku dan Sungai Guci telah diajukan ke BNPB pada tahun 2019.
“Dan pada tahun 2020, proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana banjir dapat disetujui oleh BNPB. Namun, dikarenakan situasi pandemi Covid-19, maka baru bisa direalisasikan oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2021,” terangnya. c-kar











