KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID– Hanya dalam kurun waktu setengah bulan akibat serangan gigitan nyamuk Aedes aegypti, 2 warga Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, meninggal dunia. Kedua korban diduga terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dari informasi yang didapat dari pihak keluarga, korban bernama Aria, Balita umur 4,5 tahun warga RT 5 Desa Marapit dan Henda Herminggo TS (14) siswa SMPN 2 Satu Atap Kapuas Tengah. Korban meninggal pada Jumat, 21 Oktober 2022, setelah sempat dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Ada bintik-bintik merah di kulit. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, lalu dirujuk ke RS Doris Sylvanus. Hasil diagnosisnya gejala DBD,” kata Rudi Hartono, salah satu paman Herminggo, siswa SMP yang meninggal, Senin (24/10).
Kepala UPT Puskesmas Kapuas Tengah Ridho menegaskan, dalam kejadian ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah cepat, baik melakukan fogging secara terfokus dan juga melaporkannya ke Dinas Kesehatan guna penanganan lebih lanjut.
“Kita sudah turunkan tim Petugas Epidemologi guna orientasi lapangan yang selanjutnya untuk melakukan fogging secara terfokus. Kasus kita selalu update memberikan laporan setiap hari ke Dinas Kesehatan,” katanya, Minggu (23/10).
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tonun melalui dr H Aspiani A, Kabid Penanggulangan, Pencegahan Penyakit, mengatakan bahwa terkait adanya dugaan kasus warga yang meninggal akibat serangan DBD, pihaknya selalu merespons dengan cepat. Setiap adanya kasus mereka juga meminta pihak UPT untuk bergerak cepat guna penanganan.
Diakui Kabid, dari hasil koordinasinya dengan pihak UPT, bahwa dalam kasus kejadian terakhir yaitu Aria dan Herminggo, datanya tidak masuk di UPT dikarenakan atas inisiatif keluarganya dibawa ke RS Doris untuk pengobatan hingga meninggal dunia.
“Walaupun almarhum meninggal setelah mendapatkan penanganan medis di Palangka, namun karena warga Kapuas, kita akan tetap waspada dan menurunkan tim PE ke lingkungan tempat tinggal dan sekolah untuk melakukan orientasi. Kalau memang perlu kita akan lakukan fogging di dua lokasi tersebut,” katanya.
Sebagaimana data laporan bulanan yang diterima Dinkes Kapuas dari UPT Puskesmas Pujon, sejak Juli 2022 sampai dengan Oktober 2022 tercatat ada 36 orang warga Kecamatan Kapuas Tengah yang terserang penyakit DBD.
Kabid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kapuas waspada dan selalu menerapkan perilaku hidup sehat dengan selalu bersih lingkungan. Sebab fogging itu tidak menyelesaikan masalah untuk menghindari penyakit DBD. Fogging hanya mematikan nyamuknya saja bukan mematikan jentik bakal nyamuk jenis Aedes aegypti berkembang. c-yul











