Hukrim

6 Kali Bobol Kotak Amal Masjid untuk Judi dan Beli Zenith 

17
×

6 Kali Bobol Kotak Amal Masjid untuk Judi dan Beli Zenith 

Sebarkan artikel ini
6 Kali Bobol Kotak Amal Masjid untuk Judi dan Beli Zenith 
TABENGAN/FERRY WAHYUDI DIAMANKAN- Tersangka diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDProses pemeriksaan terhadap Ahmad Rusadi, terus dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya. Dari pemeriksaan terungkap, pria 21 tahun tersebut telah beraksi sebanyak 6 kali membobol kotak amal masjid.

Kepada penyidik, tersangka mengaku seluruh aksinya dilakukan di Masjid Darul Aman, Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Miris, seluruh uang hasil jemaah tersebut digunakan tersangka untuk membeli obat keras jenis Zenith dan bermain judi slot.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, dari penangkapan tersangka di rumahnya Jalan Sepakat V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, diamankan satu unit sepeda motor, handphone dan satu pahat yang digunakan untuk beraksi.

“Lima kali berhasil membobol kotak amal, yang keenam berhasil tertangkap setelah terekam CCTV. Uang curian tersebut dipergunakan untuk membeli obat Zenith dan berjudi slot,” katanya, Kamis (1/12).

Disebutkan, pada aksi keenam tersebut tersangka melihat kotak amal tertutup rapat sehingga menggunakan sebilah lidi yang ditempelkan selotip. Lidi lalu dimasukkan ke dalam kotak amal untuk menarik yang yang tertempel pada lem.

“Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian setotal Rp5 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ronny menerangkan tersangka berhasil ditangkap setelah pengurus masjid melaporkan tindak pidana pencurian tersebut disertai rekaman CCTV. Berbekal rekaman CCTV, penyelidikan kemudian dilakukan disertai penangkapan.

“Tersangka pertama kali menjalankan aksinya pada Senin (3/11/2022). Dirasa Ama, pencurian terus berlanjut beberapa kali sebelum tertangkap,” pungkasnya. fwa