PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di bawah kepemimpinan Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, akan memberdayakan anak anak yatim piatu yang tidak mampu.
Bahkan Anang Dirjo dengan tegas menyatakan, bahwa pemerintah daerah Kobar akan memberikan beasiswa kepada anak anak yatim piatu yang ingin mengecam pendidikan yang tinggi.
Bagi Anang Dirjo, anak anak yatim piatu yang tidak mampu harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, karena mereka punya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, untuk itu pemerintah daerah akan hadir.
“Saya suka sedih, jika ada anak yatim piatu yang tidak mampu, tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, saya akan memprogramkan ini, bila perlu setiap tahun ada 2 anak yatim piatu yang akan di biayai oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan pendidikan misalnya mau ambil fakultas kedokteran, silakan saja, kita akan biayai,” ujar Anang Dirjo.
Sebab menurutnya banyak keluhan dari masyarakat yang tidak mampu, dimana mereka ini kesulitan untuk membiayai anaknya sekolah yang lebih tinggi. Padahal didalam UUD 1945 Pasal 34 sudah dijelaskan.
“Negara Indonesia ini merupakan negara yang menjunjung tinggi falsafah gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, kenapa saya ingin membiayai anak anak yatim piatu ke sekolah yang lebih tinggi, karena itu sudah jelas tertuang dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 dan 2,” ujar Anang Dirjo.
Keperdulian Anang Dirjo terhadap anak anak yatim piatu yang tidak mampu begitu besar, hal itu bisa terlihat setiap ada kegiatan, selalu di sisipkan penyerahan bantuan kepada anak anak yatim piatu.
“Anak anak ini (yatim piatu, red) punya hak yang sama dengan anak anak lainnya, mereka ini punya hak untuk bahagia dan punya hak untuk mencapai kesuksesan di masa mendatang, sehingga pemerintah daerah harus hadir dalam mengatasi keterbatasan anak anak yatim piatu yang tidak mampu ini,” ujar Anang Dirjo dengan penuh bijaksana. (yulia)











