PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Berbagai isu muncul, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Mulai dari wacana amandemen, hingga dorongan menjadikan presiden memiliki masa jabatan 3 periode. Semua itu merupakan konsekuensi dari demokrasi, namun juga harus dan perlu dilandasi pada aturan hukum yang ada
Negara kita, jelas Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang), negara dengan ideologi konstitusi, yang menempatkan hukum sebagai panduan penyelenggaraan negara. Amandemen bukanlah perjalanan yang mudah.
Meski demikian, bilamana ada kesempatan tersebut, harapan sejatinya adalah agar yang difokuskan ada pada perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara, atau yang dulu dikenal sebagai Garis Besar Haluan Negara.
Tujuan dan harapannya, lanjut Teras Narang, agar konstitusi membawa kemajuan pada negara, bukan sebaliknya membuat pembangunan di-negara kita seperti gerak tarian Poco-Poco, yang maju sedikit namun juga bergerak mundur teratur. Konstitusi kita menegaskan kedaulatan ada di tangan rakyat. Inilah prinsip kita sebagai negara dengan ideologi konstitusi yang menempatkan hukum sebagai panduan bangsa.
“Sebagai pemilik kedaulatan, maka rakyat juga memiliki hak dan kewajiban. Salah satu haknya adalah untuk memilih perwakilannya di parlemen yang akan turut menjadi bagian dari pemerintahan nasional. Perwakilan ini ada merupakan anggota DPR melalui jalur partai, dan ada anggota DPD RI yang melalui jalur perwakilan daerah,” kata Teras Narang, pada kegiatan Seminar Nasional, yang digelar dalam rangka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik Kalteng, Sabtu lalu, via zoom meeting.
“Saya berpesan agar dari pemahaman sejarah konstitusi dan hak warga negara untuk berdemokrasi, setiap generasi muda dapat menjadi generasi cerdas dan bertanggung jawab dalam menyambut Pemilu 2024. Pemahaman terhadap situasi global, nasional, dan lokal, mesti jadi perhatian, agar pemilih dapat memahami karakteristik perwakilannya yang akan dipilih,” tegas Bapak Pembangunan Kalteng.
Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, isu soal ancaman krisis pangan secara global, hingga bonus demografi secara nasional yang mestinya jadi perhatian dari generasi muda. Juga ada soal Ibu Kota Nusantara yang pindah ke Pulau Kalimantan, serta ada isu food estate hingga stunting yang ada di daerah kita Kalimantan Tengah. Seringkali di berbagai forum saya ingatkan tantangan ini dalam akronim HE4F.
Adapun tantangan nyata ini, urai Teras Narang, terdiri atas health (kesehatan), education (pendidikan), food (pangan), fuel (energi), financial (keuangan), dan forestry (kehutanan/perubahan iklim). Kita mesti memahami tantangan kebangsaan secara internal, dan eksternal, agar generasi muda dapat menentukan langkah dan menggunakan hak demokrasinya dengan cerdas, arif, dan bijaksana.
“Kita juga harus berani untuk mempersiapkan diri dan mulai menghadapi seluruh tantangan dari diri kita sendiri. Mari tingkatkan pemahaman terhadap sejarah kebangsaan kita dan tantangannya. Apalagi bila generasi muda kristiani ingin terlibat dalam percaturan politik nasional,” katanya.
Mari juga menjadi pemilih yang cerdas, ungkap Teras Narang, dan berintegritas untuk menghadirkan pemerintahan yang siap menghadapi dan menjawab dengan baik tantangan bangsa kita ke depan. Terutama bonus demografi 2030, dan Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang. ded





