PURUK CAHU/TABENGAN.CO ID– Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berdampak jangka panjang. Itulah alasan pentingnya, terutama anak korban kekerasan mendapatkan layanan perlindungan bagi anak dan perlindungan sosial agar mereka dapat mengakses pemulihan.
Dalam hal ini maka negara wajib memenuhi hak perempuan dan anak untuk dipulihkan, termasuk memberikan jaminan perlindungan sosial. Sayangnya, anak korban kekerasan belum menjadi indikator penerima perlindungan sosial.
Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Olivia Owiswanti berpendapat bahwa perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi kalangan perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius di tengah kondisi kemajuan dunia teknologi dan informasi yang dapat melacak berbagai tindak KDRT yang sering terekspos di Sosial Media (Sosmed).
“Tatanan sosial dalam kehidupan berumahtangga yang telah disepakati. Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan harus diproses secara hukum, sehingga setiap orang tanpa kecuali merasa aman dan terlindungi secara lahir dan batin,” tegas politisi Partai Golkar ini, baru-baru ini.
Selain itu, lanjut Olivia, layanan perlindungan sosial bagi anak korban kekerasan penting untuk mengurangi kerentanan anak mengalami kekerasan berulang (reviktimisasi). Integrasi layanan perlindungan bagi anak dan perlindungan sosial harus dilakukan.
Integrasi ini akan memberikan dukungan atau layanan yang utuh dan membantu proses reintegrasi sosial korban. Perlu juga untuk diketahui bersama bahwa layanan perlindungan sosial dan perlindungan bagi anak yang saat ini telah dimiliki pemerintah adalah Sapa 129 pada Kementerian PPPA berupa pengaduan, penjangkauan, serta pengelolaan kasus.
Kementerian Sosial memiliki layanan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, psikis, dan spiritual, pelatihan vokasional, bantuan sosial serta dukungan aksesibilitas.
“Kita di Murung Raya ini dapat menjadi kota layak anak yang diharapkan mampu menumbuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kemajuan daerah kita ke depannya,” pungkas Olivia. c-sjs











