SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), memiliki tanggung jawab besar melindungi masyarakat secara keseluruhan terutama konsumen atas kehalalan produk-produk yang beredar dan dipasarkan.
Hal itu diungkapkan Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Sepnita pada saat membuka acara sosialisasi juru sembelih halal dan pelantikan DPD juru sembelih halal Kotim di Masjid Jalan Pembina Sampit Selasa (4/6/2024).
Dikatakannya, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam terbesar di dunia. Dimana populasi muslim di Indonesia diperkirakan mencapai 237,56 juta jiwa.
Indonesia kembali menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia pada tahun 2022. Jumlah penduduk muslim tersebut setara dengan 86,7 persen, populasi di dalam negeri. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki kebutuhan yang tinggi akan produk daging halal.
“Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan halal dalam proses penyembelihan di Indonesia memiliki tenaga ahli yang dikenal sebagai juru sembelih halal atau biasa disebut Juleha,” tuturnya.
Dikatakannya kebutuhan akan daging bagi masyarakat Indonesia lanjutnya meningkat cukup signifikan. Daging ayam misalnya, konsumsi daging ayam per kapita di Indonesia cenderung meningkat selama periode 2011-2022.
Rata-rata konsumsi daging ayam nasional lebih tinggi dari daging sapi atau kental tercatat rata-rata konsumsi daging sapi atau kerbau hanya 0,009 kilo perkapita per minggu pada 2021. BPS mencatat produksi daging ayam di Indonesia mencapai 3,42 juta ton pada 2021, sementara produksi daging sapi dan kerbau masing-masing 437,78 ribu ton dan 20,97 ribu ton sepanjang tahun.
Daging merupakan fenomena kebutuhan dan kekurangan daging seperti setiap tahun selalu terjadi. Himpunan peternak unggas lokal Indonesia telah melakukan survei di supermarket Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan Makassar, dimana dari hasil temuannya 90 persen ayam yang dijual di supermarket tidak halal dan sehat.
“Fenomena ini mungkin saja terjadi di Kabupaten seperti Kotawaringin Timur khususnya Kota Sampit tidak halalnya ayam tersebut salah satunya dikarenakan proses penyembelihan yang tidak tersertifikasi halal,” katanya.
Selain itu lanjutnya dalam produk yang dijual juga tidak tercantum sertifikasi halal dari MUI. Sedangkan Indonesia juga merupakan pasar konsumen muslim yang sangat potensial
Karena itulah dia mebikai keberadaan Juleha sangat penting di wilayah ini. Dimana sosialisasi Juleha di wilayah ini memang perlu diadakan hingga pelaku usaha daging hewan sembelihan dan masyarakat paham.(MS)