Spirit Kalteng

Jalan Khusus Gumas Masih Tahap Perizinan

11
×

Jalan Khusus Gumas Masih Tahap Perizinan

Sebarkan artikel ini
Jalan Khusus Gumas Masih Tahap Perizinan
Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung mengungkapkan, rencana pembangunan jalan khusus Gunung Mas sedang dalam tahap perencanaan dan desain yang mendalam.

Jalan khusus ini dirancang sebagai alternatif untuk menghindari jalur-jalur utama yang sering digunakan oleh kendaraan umum, seperti jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi akses bagi investor swasta ke area investasi tanpa membebani jalan-jalan utama yang ada.

“Saat ini proses perizinan masih berjalan dan melibatkan beberapa stakeholder. Diharapkan proses ini bisa berlangsung cepat, sehingga jalan dari Gunung Mas menuju pelabuhan dapat segera dibangun tanpa memanfaatkan jalan negara, jalan umum, atau jalan nasional yang dapat mengakibatkan kerusakan lebih cepat,” ujarnya, di kantor DPRD Kalteng, Senin (19/8).

Leonard menjelaskan, desain jalan khusus ini sedang dimatangkan oleh Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Proses ini melibatkan penilaian terhadap tata ruang, termasuk menentukan apakah jalan akan melintasi kawasan hutan atau area penggunaan lain. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar peraturan lingkungan dan tata ruang,” sebutnya.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi juga telah menyiapkan regulasi terkait dengan pembangunan jalan ini. Mereka akan bertanggung jawab untuk pembinaan, pengawasan, serta penyelesaian aspek teknis pelaksanaan. Komitmen dari semua investor sangat penting, termasuk berbagi kebutuhan dana untuk pembangunan.

“Untuk pendanaan, proyek ini akan didanai oleh investor swasta. Pembangunan direncanakan dimulai pada tahun 2024, meskipun jadwal pasti masih perlu penyesuaian,” katanya.

Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dishub Provinsi Kalteng M Ikhsan Sidiq menyampaikan, pembangunan jalan ini dilakukan dengan pola bisnis ke bisnis (B2B), di mana pihak swasta menjadi pengelola dan pengguna utama jalan tersebut.

“Saat ini proses perizinan terkait jalan khusus ini sudah memasuki tahap pengurusan. Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sedang dalam proses di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sementara izin penggunaan koridor jalan sedang diurus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kedua perizinan ini merupakan langkah penting sebelum jalan khusus tersebut bisa mulai dioperasikan,” katanya.

Ikhsan menjelaskan, konsep B2B ini berarti jalan khusus tersebut tidak akan dikelola oleh pemerintah, melainkan sepenuhnya oleh pihak swasta. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan jalan tersebut, dengan harapan keterlibatan pihak swasta dapat mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan efisiensi operasional jalan.

“Proses perizinan Andalalin dari Kemenhub dan izin pinjam pakai jalan koridor dari KLHK sedang dalam tahap penyelesaian. Harapan kami, jalan khusus ini dapat dioperasionalkan pada tahun ini,” kata Ikhsan. ldw