Kalteng Peringkat 4 Terendah Inflasi Nasional

Kalteng Peringkat 4 Terendah Inflasi Nasional
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kalimantan Tengah berada di urutan keempat inflasi terendah secara nasional, dengan angka inflasi sebesar 1,29 persen (year-on-year/y-o-y). Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan strategi dan kebijakan, yang diterapkan oleh TPID dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa di daerah.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 secara virtual, di kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/9).

Yuas memberikan apresiasi  kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalteng, serta instansi vertikal terkait, dalam upaya pengendalian inflasi di wilayah Kalteng.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara TPID, pemerintah daerah, serta instansi vertikal lainnya. Keberhasilan kita dalam mengendalikan inflasi, bukan hanya mencerminkan efisiensi dan efektivitas kebijakan yang diterapkan, tetapi juga menunjukkan komitmen kita dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Yuas juga menekankan, pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, TPID, serta instansi vertikal dan swasta, dalam menciptakan kondisi ekonomi yang stabil.

Yuas mendorong, semua pihak untuk terus bekerja sama dan berkomitmen, dalam implementasi kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Yuas kembali mengingatkan, pengendalian inflasi adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan kerja sama dan komitmen dari semua elemen masyarakat. Prestasi yang telah diraih ini, dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dimasa depan, demi kesejahteraan dan kemajuan Kalteng.

“Pencapaian yang membanggakan ini, Kalteng diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi daerah lainnya, dalam pengelolaan inflasi yang efektif dan efisien, serta menciptakan iklim investasi dan perekonomian yang kondusif,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini menyampaikan, tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga hingga minggu kedua September 2024.

Berdasarkan PMK No.124/PMK.010/2017, dan PMK No.101/pmk.010/2021, target inflasi untuk tahun 2020-2023 adalah 3±1 persen. Sementara untuk tahun 2024 adalah 2,5±1 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (y-to-d) Agustus 2024 sebesar 0,87 persen, masih berada di bawah target inflasi tahun 2024. ldw