LPMP Ingatkan Sekolah Jangan Tahan Ijazah Siswa

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kalimantan Tengah (LPMP Kalteng), Dr Krisnayandi Toendan MSi kembali mengingatkan seluruh sekolah di bumi tambung bungai agar tidak menahan ijazah siswanya meski dengan alasan belum melunasi iuran sekolah.

Menurutnya, tidak dibenarkan penahanan ijazah dilakukan sekolah karena pelaksanaan UNBK dan USBN dibiayai oleh pemerintah pusat (APBN), oleh karena itu ijasah merupakan hak para peserta didik yang telah mengikuti ujian.

“Terkait tunggakan, itu usuran sekolah dan orang tua. Tapi kalau urusan UNBK dan USBN termasuk Ijazah harus dikasih karena beda koridor. Semua Sudah dibiayai Kemdikbud. Jika ada indikasi penahanan ijazah silakan laporkan, kami akan langsung tindak lanjuti,” katanya.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Krisnayadi Tuendan, setelah mendengar ada ancaman dari pihak sekolah yang berencana menahan ijasah para siswa yang belum melunasi tunggakkan sekolah. Oleh karena itu ia berharap pihak sekolah tidak melakukan hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan menjamin tidak akan ada sekolah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan menahan ijazah siswa.

“Saya yakin kepala sekolah tidak akan berani menahan itu. Saya akan memberikan jaminan, walaupun siswa belum melunasi tunggakan sekolahnya” kata Sahdin saat dibincangi wartawan belum lama ini.

Menurutnya, tidak ada alasan kepala sekolah atau pihak sekolah menahan ijazah yang menjadi hak setiap siswa apabila telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus sekolah. Terkait iuran sekolah, ia juga mengungkapkan kalau memang siswa dari keluarga kurang mampu pasti pihak sekolah akan meringankan biayanya.

“Saya pikir tidak ada sekolah yang tega mamaksa siswa yang memang tidak mampu dari segi ekonomi, apalagi sampai menahan ijazahnya. Kalau anak memang dinyatakan lulus, maka ia berhak mendapatkan surat tanda lulus itu,” tegasnya.nta