13 TPS di Barito Utara Diminta Pemungutan Suara Ulang

13 TPS di Barito Utara Diminta Pemungutan Suara Ulang
13 TPS di Barito Utara Diminta Pemungutan Suara Ulang
DESAK PSU-Calon Bupati dan Wakil Bupati Barut Akhmad Gunadi Nasdalsyah-Sastra Jaya didampingi calon Gubernur Kalteng Nadalsyah Koyem beserta rombongan mendatangi kantor Bawaslu Barut, Minggu (1/12). ISTIMEWA

*Bawaslu Lakukan Kajian

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Barito Utara (Barut) sedang menanti rekapitulasi di tingkat kabupaten. Akan tetapi, dua pasangan calon sudah saling klaim kemenangan dengan perbedaan suara yang sangat tipis.

Di tengah proses rekapitulasi kecamatan dan menanti rekapitulasi tingkat kabupaten, paslon Bupati dan Wakil Bupati Barut nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA) melayangkan laporan ke Bawaslu terkait sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan yang terjadi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan AGI-SAJA Roby Cahyadi SH MIKom CMLC selaku pelapor menyampaikan, terlapor ialah para KPPS di 13 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan di Barut. Diduga terjadi kecurangan dan kejanggalan berbeda setiap TPS.

Adapun 13 TPS yang diduga terdapat kejanggalan dan kecurangan: TPS 01 Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei, terdapat dugaan penggelembungan 53 suara, dimana daftar pemilih berjumlah 371 orang, namun jumlah surat suara sah yang muncul 424 orang.

TPS 03 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah terdapat ketidaksinkronan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah pemilih yang mencoblos.  TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru terdapat sejumlah warga yang mencoblos tanpa membawa E-KTP dan hanya menggunakan surat pemberitahuan atau undangan mencoblos.

Kemudian TPS 02 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, terdapat surat suara paslon 02 yang dikatakan rusak, padahal pencoblosannya masih di dalam kotak paslon.  TPS 01 Kelurahan Tumpung Laung 1, Kecamatan Montalat terdapat coretan pada kertas hasil C-KWK yang diduga merugikan paslon 02.

TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah terdapat ketidaksesuaian surat suara sah Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.  TPS 01 Desa Ipu Kecamatan Lahei terdapat banyak coretan pada hasil C-Hasil KWK yang dicurigai bisa ada perubahan antara yang hadir dan yang mencoblos.

“TPS 01 Desa Haragandang Kecamatan Lahei terdapat surat suara paslon 02 yang dianggap tidak sah, padahal sesuai ketentuan dikatakan sah karena masih di dalam kotak paslon,” ungkap Roby didampingi Ketua Tim Pemenangan AGI-SAJA, H Jimmy Carter.

Selain itu, lanjutnya, TPS 01 Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru terdapat surat suara tidak sah yang merugikan paslon 02, padahal berdasarkan ketentuan, pencoblosan di dalam kotak paslon dikatakan sah. TPS 01 Desa Juju Baru Kecamatan Lahei terdapat kekurangan 4 suara dimana tidak sesuai dengan DPT dan DPTB.

Selanjutnya, TPS 06 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru terdapat banyak coretan pada C-Hasil KWK, sehingga dicurigai adanya perubahan jumlah yang hadir dengan yang mencoblos.  TPS 20 dan 21 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah terdapat coretan pada C-Hasil KWK sehingga dicurigai adanya perubahan antara yang hadir dan yang mencoblos.

Selain itu, pada TPS yang sama ini ada dugaan tidak dibaginya undangan pencoblosan dan surat undangannya ditemukan di rumah salah satu paslon.

“Terhadap sejumlah pelanggaran dan kejanggalan yang ditemukan tersebut, paslon 02 mengaku keberatan dan dirugikan, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU),” katanya.

Terhadap laporan dari tim hukum pasangan calon AGI-SAJA, Ketua Bawaslu Kabupaten Barut Adam Parawansa Syahbubakar saat dikonfirmasi media ini membenarkannya. “Ya benar. Kita sedang melakukan kajian awal,” ujar Adam, Sabtu (30/11).

Keesokan harinya ketika kembali ditanya awak media ini terkait hasil kajian dari laporan tim hukum paslon 02 dan apa rekomendasinya, pihak Bawaslu hingga kini belum memberikan jawaban.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Barut 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya serta H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakelelo. c-old