DPRD Bahas Tata Tertib dan APBD 2024 dengan Gubernur Kalteng

DPRD Bahas Tata Tertib dan APBD 2024 dengan Gubernur Kalteng
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan hasil pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah terkait dua poin penting yang sedang dibahas oleh DPRD.

Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa (3/9) ini diadakan untuk menindaklanjuti hasil rapat tata tertib dewan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Menurut Khemal Nasery, poin pertama yang dikonsultasikan dengan Gubernur adalah terkait tata tertib dewan.

Selain untuk konsultasi, tata tertib ini juga diulas kembali guna memastikan kesesuaian dan kelancaran jalannya pemerintahan di Kota Palangka Raya.

Poin kedua yang menjadi fokus adalah surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD berhak menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik untuk APBD perubahan maupun APBD murni.

“Ada 2 poin yang kami konsultasikan dengan Gubernur. Pertama, terkait tata tertib dewan, yang bukan hanya konsultasi tetapi juga untuk diulas kembali. Kedua, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pimpinan sementara berhak menetapkan APBD, baik APBD perubahan maupun APBD murni,” jelasnya, Rabu (4/9).

Saat ini, DPRD Kota Palangka Raya masih dalam proses pembentukan alat kelengkapan dewan.

Meski demikian, dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur, DPRD sedang menyusun jadwal pembahasan perubahan APBD tahun 2024.

Khemal Nasery menambahkan, pihaknya berharap penetapan APBD dapat diselesaikan pada pertengahan September agar kinerja dinas-dinas di Kota Palangka Raya dapat berjalan maksimal, meskipun pimpinan sementara memiliki keterbatasan kewenangan.

“Kami berharap penetapannya dapat selesai pada pertengahan September agar kinerja dinas dapat berjalan maksimal, meskipun pimpinan sementara saat ini masih terbatas kewenangannya,” ungkapnya.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya untuk terus melaksanakan tugasnya meski dalam kondisi kepemimpinan sementara, serta menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi demi kesejahteraan masyarakat.nws