DPRD Gelar Rapur Penyempurnaan Evaluasi APBD 2023

DPRD Gelar Rapur Penyempurnaan Evaluasi APBD 2023
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya gelar rapat paripurna I yang menyoroti keputusan penting terkait penyempurnaan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/339/2024, beberapa waktu lalu.

“Paripurna masa sidang 1 ini, pertama menyampaikan hasil evaluasi gubernur tentang evaluasi APBD tahun anggaran 2023. Yang mana itu syarat untuk melalukan pembahasan APBD perubahan. Lalu, ada 2 agenda hari ini, pembacaan hasil evaluasi gubernur APBD 2023 juga nota pengantar tentang ABPD perubahan 2024,” jelasnya, Kamis (5/9).

DPRD Kota Palangka Raya menyatakan bahwa langkah penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi gubernur yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan keselarasan dalam pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya.

Penyempurnaan tersebut juga berdasarkan pada pedoman dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hasil evaluasi yang disempurnakan tersebut meliputi berbagai aspek teknis dan strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD, termasuk penyesuaian dengan Peraturan Wali Kota Palangka Raya yang menjabarkan pelaksanaan APBD.

Dalam rapat antara DPRD dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, hasil evaluasi ini telah disetujui secara menyeluruh.

Keputusan ini menyatakan bahwa Raperda Kota Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui penyempurnaan yang sesuai dengan hasil evaluasi gubernur.

Penyempurnaan ini diharapkan dapat mendukung upaya Kota Palangka Raya dalam mencapai pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Khemal juga menegaskan bahwa DPRD akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya keputusan ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap langkah-langkah penyempurnaan yang telah diambil dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.nws