PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 59 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan permohonan untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan transparansi pengelolaan sekolah serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi di provinsi Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni, dalam rapat tim penilaian BLUD Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (12/2).
Sri mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyambut baik pengajuan status ke BLUD tersebut dan ia berharap berharap seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat segera dipenuhi.
“Jadi, kita atas nama Pemprov Kalteng menyambut baik hal ini. Mudah-mudahan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan nanti bisa dipenuhi segera dan dalam waktu dekat, SMK yang mengusulkan ini bisa segera menjadi BLUD,” kata Sri.
Menurutnya, penerapan status BLUD di SMK akan memberikan berbagai kemudahan, terutama dalam operasional pendidikan. Hal itu akan membuat sekolah lebih fleksibel dalam mengelola anggaran dan lebih transparan dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa.
“Dengan diterapkannya status BLUD, nantinya akan ada kemudahan bagi sekolah untuk lebih fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, diharapkan ada peningkatan kinerja yang signifikan dari SMK-SMK yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, SMK merupakan sekolah berbasis keterampilan dan kemampuan teknis yang diharapkan dapat menciptakan lulusan siap kerja. Dengan status BLUD, sekolah dapat lebih mudah menjalankan program pelatihan serta menghasilkan produk atau jasa yang dapat dipasarkan.
“SMK ini adalah sekolah yang berbasis keterampilan atau kemampuan teknis yang diharapkan bisa mengisi lapangan kerja. Dengan menerapkan BLUD, operasional pendidikan akan lebih mudah, terutama bagi SMK yang berorientasi pada pelatihan dan pendidikan teknis. Produk-produk yang dihasilkan siswa bisa dijual atau mendapatkan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas karya mereka,” paparnya.
Dari total 100 lebih SMK yang ada di Bumi Tambun Bungai, baru 59 sekolah yang mengusulkan status BLUD. Menurutnya, sekolah-sekolah tersebut telah dipertimbangkan berdasarkan kesiapan mereka dalam menerapkan sistem BLUD.
“Saat ini ada 59 SMK yang mengusulkan dan masih dalam tahap seleksi administrasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua persyaratan bisa dipenuhi. Sementara itu, sekolah lain mungkin masih berproses dalam memenuhi syarat dan meningkatkan potensi agar nantinya siap untuk mengusulkan status BLUD,” katanya.
Terkait pendanaan BLUD, ia menjelaskan, dana operasional berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta sumber lainnya yang sesuai dengan mekanisme BLUD.
“Pendanaan BLUD berasal dari dana BOS yang masuk dalam anggaran BLUD dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keuntungan yang diperoleh dari produk atau jasa yang dihasilkan sekolah akan kembali ke sekolah untuk dikelola sebagai sumber pendapatan guna meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya. ldw





