PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPRD Kalteng meminta pemerintah untuk memelihara Rumah Betang Bulau Saheban, yang ada di Desa Marambang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Pasalnya Rumah Betang tersebut merupakan salah satu objek wisata yang bernilai tinggi.
Dalam reses masa persidangan I tahun sidang 2017, yang dilaksanakan belum lama ini. Tim reses DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng III, yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara, menyempatkan diri untuk meninjau Rumah Betang Bulau Saheban, yang ada di Kabupaten Lamandau.
Keberadaan Rumah Betang Bulau Saheban, ini menjadi salah satu cagar budaya yang dijaga oleh pemerintah daerah setempat.
Anggota tim reses Dapil III, Nataliasi, Jimin dan Hj Prihati Titik Mulyani mengharapkan agar cagar budaya di wilayah ini terus dijaga dan pelihara dengan baik agar menjadi salah satu objek wisata yang akan dikunjungi wisatawan. Baik itu wisatawan lokal, nasional maupun mancanegara.
Pihaknya ingin pemerintah daerah (Pemda) bersama masyarakat sekitar menjadikan cagar budaya yang ada sebagai warisan leluhur yang harus tetap dilestarikan dan menjadi salah satu kebanggaan masyarakat daerah setempat. “Kita ingin cagar budaya dan objek wisata ini dikelola, dijaga dan dikembangkan dengan baik,” harap Nataliasi.
Nataliasi menambahkan, dalam kunjungan itu pihaknya didampingi, pihak dari Disbudpar Lamandau, Hidayat Erikson. Di mana dalam penjelasanya di sela-sela peninjauan Betang Bulau Saheban ini, Betang tersebut sudah berdiri ratusan tahun dan pada tahun 2007 mulai direnovasi tanpa menghilangkan bentuk asli dan kondisi yang ada sebelumnya.
“Menurut penjelasan pihak Disbudpar, Rumah Betang Bulau Saheban ini dulunya adalah rumah tokoh desa namanya Maslabihin, bahan-bahan bangunan murni kayu Ulin. Betang ini akan dijadikan cagar budaya Kabupaten Lamandau,” lanjut Nataliasi.
Meskipun, Rumah Betang sudah direnovasi namun belum digunakan untuk kegiatan budaya, hal tersebut disebabkan kondisi jalan yang masih belum mendukung serta lokasi yang sangat jauh.
“Betang ini akan jadikan salah satu cagar budaya. Dan selama ini pihak Pemkab Lamaudau hanya turut membantu mensosialisasikan saja. Dan upaya yang mereka lakukan saat ini adalah melakukan sosialisasi sadar wisata, sosialisasi sapta pensona wisata serta bimbingan/pelatihan bagi masyarakat,” tambah anggota Komisi A DPRD Kalteng ini. sgh