KPU Tetapkan AGI SAJA Pemenang Pilkada Barut

+ AGI SAJA Siap Hadapi jika Gogo Helo ke MK

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara telah menyelenggarakan rapat pleno tingkat kabupaten  terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU)  di 2 TPS. Rapat pleno yang di gelar di Aula Bappeda Muara Teweh tersebut berlangsung pada hari Senin (24/03).

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari membacakan hasil rekapitulasi suara dua pasangan calon secara keseluruhan yang mana hasilnya memenangkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya.

“Pasangan calon nomor urut 1 meraih 42.239 suara, paslon nomor urut 2 42.578 suara. Selisih antara keduanya sebanyak 339 suara,” terangnya.

Lebih lanjut, Siska menjelaskan, suara sah yang masuk sebanyak 84.817 suara. Suara tidak sah sebanyak 1.856 suara. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 86.673 suara.

Terhadap hasil Pilkada Barut pasca PSU, saksi tim paslon 02 menerima apa yang menjadi keputusan KPU, sedangkan paslon 01 melalui saksinya yang juga adalah Tim Hukum Rutut Man tidak menandatangani keputusan KPU tersebut. Mereka akan menempuh langkah hukum selanjutnya.

“Jika tidak ada politik uang sebelumnya tentu saya akan tanda tangan sejak di TPS. Kami akan menempuh jalur hukum selanjutnya yakni ke MK. Saya minta maaf,” terang Rutut.

Sementara itu, saksi paslon 02 Jubendri Lusfernando mengatakan, siap menerima hasil yang diputuskan KPU dan juga siap jika paslon 02 melayangkan gugatan ke MK.

“Kita siap terima hasil pleno kabupaten. Kami juga siap jika paslon 01 menggugat ke MK. Sekarang gantian. Kemarin kami, sekarang mereka,” ujar Jubendri.

Pantauan media ini, rapat pleno berjalan aman dan kondusif serta dijaga ketat oleh aparat keamanan.

AGI SAJA Siap Hadapi Gogo Helo jika ke MK

Meskipun KPU sudah mengumumkan pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya meraih suara terbanyak, rivalnya Haji Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo ternyata masih belum menerima, bahkan berencana menempuh jalur selanjutnya, yakni ke Mahkamah Konstitusi.

Terhadap upaya hukum yang dilakukan pasangan Gogo Helo, Jubendri Lusfernando selaku tim hukum dari AGI SAJA menegaskan, pihaknya siap dan menghormati hak konstitusional yang digunakan oleh rivalnya.

“Jika nanti paslon 01 ke MK ya kita dari 02 siap sebagai pihak terkait. Kita juga menghormati, karena itu merupakan hak konstitusional setiap orang,” ujar Jubendri saat ditemui sejumlah awak media usai rapat pleno tingkat Kabupaten Barut pasca PSU, Senin (24/03).

“Kemarin kami yang mengajukan ke MK, sekarang mereka. Kita gantian,” tambah pengacara asal Bukit Sawit itu.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait tanggapan paslon 02 tentang adanya penetapan tersangka kasus politik uang, Jubendri menerangkan bahwa saat ini pihaknya fokus kepada rapat pleno Kabupaten dan secara resmi belum bisa memberikan komentar terkait itu.

“Kita belum dapat informasi resmi. Saat ini kami fokus dengan rapat pleno Kabupaten,” terangnya.

“Itu proses hukum di Gakumdu kita hormati mereka yang menangani. Secara resmi kami belum menerima informasi resmi terkait hal itu. Kami masih fokus dengan pleno hari ini,” tambah pria yang akrab disapa Jubendri.

Lebih lanjut tentang kejadian khusus yang diuraikan oleh pasangan calon nomor urut 01, Jubendri mengatakan pada prinsipnya sejak proses pemungutan hingga perhitungan suara dalam PSU beberapa waktu lalu tidak ada hal-hal yang bermasalah dan tidak ada temuan apapun.

“Pelaksanaan PSU di 2 TPS ini tidak ada temuan, tidak ada pelanggaran, tidak ada indikasi hal-hal yang dapat berpengaruh terhadap penggunaan hak pilih. Semua menggunakan hak pilih sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.

Di akhir perbincangan, Jubendri mewakili  pasangan calon AGI SAJA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik itu penyelenggara, pengawas, aparat keamanan dan seluruh masyarakat Barito Utara yang sudah berpartisipasi menyukseskan PSU, sehingga semuanya berjalan aman dan lancar.

“Jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama Pilkada hingga PSU, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mari kita satukan hati membangun Barito Utara lebih baik kedepan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa pasangan calon 01 yakni Haji Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo akan menggugat ke MK terkait dengan hasil PSU yang dinilai syarat akan kecurangan berupa politik uang.

“Ya kita sedang menyiapkan proses untuk ke MK,” ujar Gogo saat dihubungi Tabengan.old