PALANGKA RAYA/tabengan.com – Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas Ergan Tunjung melaksanakan kunjungan dalam daerah ke sejumlah wilayah. Salah satunya adalah Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.
Dikatakannya, ada beberapa usulan serta aspirasi, yang disoroti oleh konstituen setempat. Salah satunya adalah irigasi yang merupakan dulunya merupakan proyek dari provinsi, di mana daerah itu memiliki hamparan pertanian cukup luas.
“Memasuki tahun 2013, proyek itu dilimpahkan ke kabupaten dan berhenti tanpa tindaklanjut,” ucapnya kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dirinya menambahkan kondisi dari irigasi itu saat ini, bisa dikatakan stagnan di mana tidak ada lagi masyarakat atau para petani yang menanam padi di kawasan tersebut.
Kemudian yang sangat disayangkan, ucapnya, wilayah pertanian itu cukup besar karena ada irigasi, pintu air, dan sarana lain yang cukup menunjang. Hanya saja saat ini, sudah tidak dipergunakan lagi.
Terkait itu masyarakat setempat mengharapkan, agar proyek itu bisa dibuka kembali. “Kami khawatir kawasan itu malah beralih fungsi menjadi karet atau lainnya. Apalagi lahan tersebut memiliki luasan yang cukup besar, yaitu sekitar 500 hektar lebih,” ucap anggota Komisi B itu.
Yang diharapkan tentunya adalah peruntukan bagi pertanian, dalam menunjang padi bagi masyarakat. Bahkan dari informasi di lapangan pada 2012 silam kawasan itu merupakan lumbung padi bagi Kalteng khususnya Kabupaten Katingan.
Selain itu ada juga usulan lainnya seperti bantuan ternak sapi, babi, atau ayam kepada masyarakat.
Lalu ada juga aspirasi terkait jalan di mana pihaknya melihat akses antara Hampangen dan Luwuk Kanan berstatus kabupaten.”Warga menginginkan ada jalan itu bisa mendapat perbaikan dan pembaharuan, karena menurut mereka sudah berkali-kali ganti kepala daerah, tidak ada penanganan untuk jalur tersebut,” ujar Ketua DPP PKPI Kalteng tersebut.
Apalagi saat ini kondisinya rusak parah, dan sangat memerlukan penanganan yang dalam waktu yang cepat. Masyarakat sendiri mengakui jalur dengan panjang sekitar 15 km itu, digunakan dalam beraktivitas sehari-hari.
Memang, ucapnya, secara kebetulan jalan itu merupakan status kabupaten. Untuk itu, dirinya dalam reses perseorangan itu juga membawa rekan atau pihak dari Kabupaten Katingan. Maka secara langsung jajaran dari pemkab tersebut, dapat menjelaskan sekaligus menjawab keinginan konstituen setempat.
Dari keterangan yang ada, jalur itu rencananya masuk agenda perbaikan pada tahun anggaran 2018. drn