*Barut Pilkada Ulang, 480 Personel Patroli Gabungan
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID- Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam sidang pengucapan putusan MK, Rabu (14/5).
Adapun yang menjadi alasan Mahkamah untuk mendiskualifikasi kedua pasangan calon yakni sama-sama melakukan politik uang untuk membeli suara pemilih atau mencederai nilai-nilai demokrasi.
Dalam pokok permohonan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo memutuskan mengabulkan permohonan untuk sebagian dan memerintahkan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemilihan ulang.
Selain itu, Keputusan KPU Nomor 821 tentang Penetapan Hasil Pilkada Tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024 dan 24 Maret 2025 dinyatakan batal.
“Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan pasangan calon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya,” sebut Suhartoyo.
Selain itu, Mahkamah juga memerintahkan untuk melakukan pemilihan ulang dengan tetap menggunakan DPT, DPTB dan DPK yang sama digunakan pada Pilkada 27 November 2024.
“Pemilihan ulang dilakukan paling lama 90 hari sejak keputusan aquo dibacakan,” kata Suhartoyo.
Terhadap putusan ini, masing-masing pihak ketika dikonfirmasi oleh awak media belum memberikan tanggapan.
480 Personel Siaga
Menjelang putusan MK terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara, aparat keamanan setempat meningkatkan kewaspadaan melalui pelaksanaan patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto SH SIK bersama Komandan Kodim (Dandim) 1013/Muara Teweh Letkol Inf. Agussalim Tuo.
Patroli gabungan ini melibatkan kekuatan besar yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain Personel Polres Barut 90 personel, BKO Brimob Polda Kalteng sebanyak 97 personel, BKO Polres Murung Raya 31 personel, BKO Polres Barito Timur 31 personel, BKO Polres Barito Selatan 31 personel, TNI dari Kodim 1013/Muara Teweh sebanyak 165 personel, Satpol PP sebanyak 25 personel. Totalnya 480 personel.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik strategis dan objek vital di Kota Muara Teweh, termasuk Kantor KPU, Kantor Bawaslu, posko pemenangan pasangan calon (paslon), serta fasilitas publik lainnya.
Kegiatan patroli dimulai dengan apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barut, Rabu (14/5) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto dan Dandim 1013/Muara Teweh.
Kapolres Barut menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat menjelang dan pasca putusan MK. Ia menekankan pentingnya netralitas serta kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kita tidak boleh lengah. Situasi kamtibmas harus tetap kondusif agar masyarakat merasa aman dan tenang. Saya minta seluruh personel bekerja dengan penuh tanggung jawab, tetap netral, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik di lapangan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Dandim 1013/Muara Teweh juga mengimbau seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergitas, serta selalu menjaga kekompakan, mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.
“TNI dan Polri kompak, saya yakin seluruh tahapan proses Pilkada, termasuk menjelang putusan MK, situasi di Kabupaten Barito Utara dijamin aman,” tegas Dandim. c-old/rmp