PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Demi memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi meluncurkan layanan Call Center 110 Polri, guna memberikan kemudahan layanan informasi, pelaporan, dan pengaduan dari masyarakat secara cepat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan outlet darurat yang disediakan oleh institusi Polri ini untuk membantu dan memudahkan pelaporan masyarakat serta siapa saja yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng bahwa Polri telah meluncurkan layanan 110 Polri, outlet darurat yang disediakan oleh Polri ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan semua kejadian yang terjadi di masyarakat,” kata Erlan.
Selanjutnya, masyarakat yang membutuhkan layanan dapat mengakses Call Center 110 yang selalu aktif selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya, Polda Kalteng siap menerima setiap laporan dan keluhan masyarakat demi terciptanya kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tentunya layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam serta bisa melayani dan menerima infomasi apapun dari masyarakat baik itu laporan kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, dan pengaduan lainnya,” lanjutnya.
Diharapkan kepada masyarakat Kalteng agar dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan pelaporan melalui pusat aduan call center 110 yang telah disediakan oleh institusi polri untuk dapat segera ditindak lanjuti anggota kepolisian.
“Semoga dengan layanan 110 Polri ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kalteng,” tutupnya. mak