Hukrim  

Cegah Karhutla, Polda Kalteng Pasang Baliho Imbauan

IMBAUAN-Satgas Bina Karuna memasang spanduk imbauan karhutla di kawasan Bukit Rawi. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Bina Karuna Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus gencar mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu upayanya dilakukan dengan pemasangan baliho larangan Karhutla di kawasan rawan, tepatnya di dekat Jembatan Layang Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.

Pemasangan baliho dipimpin langsung oleh Kaposko Operasi Bina Karuna Polda Kalteng, Kompol Wahyu Edi Priyanto, yang juga menjabat sebagai Kabagbinops Ditbinmas, bersama anggota Satgas lainnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum akibat Karhutla.

“Kita pilih lokasi strategis seperti di Jembatan Layang Bukit Rawi agar imbauan ini mudah dilihat pengguna jalan, apalagi wilayah tersebut termasuk rawan kebakaran,” ujar Kombes Budhi, Senin (16/6).

Melalui langkah ini, Satgas berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi membakar hutan atau lahan demi mencegah bencana kabut asap yang berdampak luas bagi kesehatan dan lingkungan. fwa