Hukrim  

Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) membentuk tim khusus dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sektor jasa lalu lintas angkutan pada usaha pelabuhan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya pembentukan tim khusus untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Terkait penanganan kasus pelabuhan di Kotim, tentunya komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus korupsi akan tetap melakukan penindakan apa yang terjadi. Sekarang tim dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, nanti kita tunggu proses penyelidikannya yang berkaitan dengan hal tersebut,” ungkap Erlan, Senin (16/6).

Erlan membeberkan, dugaan tersebut berawal dari informasi yang didapat dan sudah ada beberapa orang yang dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi itu.

“Sekarang dalam proses penyelidikan ada beberapa orang yang sudah kami periksa. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak Kriminal Khusus (Krimsus) karena ini berkaitan dengan Tipikor,” lanjutnya.

Polda Kalteng berkomitmen akan terus menindaklanjuti setiap laporan tentang tindak pidana apapun termasuk Tipikor, dan ditangani secara transparan serta profesional. mak