KADO ISTIMEWA HUT KE-68-Pemprov Kalteng Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

WTP- Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6).

Dalam sambutan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI, khususnya Kepala Perwakilan BPK Kalteng, atas pendampingan dan bimbingan yang selama ini diberikan.

“Capaian opini WTP ini tentu bukan akhir, namun menjadi awal bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Edy.

Lebih lanjut, Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan hasilnya menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

“Laporan keuangan Pemprov Kalteng telah diungkapkan secara memadai. Tidak ditemukan ketidakpatuhan yang berdampak langsung dan material. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga didukung oleh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif,” terang Fathan.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Kalteng sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya.

“Kami harap hasil ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi pijakan untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan,” tegasnya.

Edy juga menyampaikan, capaian opini WTP ini menjadi hadiah istimewa bagi Provinsi Kalteng yang baru saja merayakan Hari Jadinya yang ke-68 pada 23 Mei 2025 lalu.

“Ini bukan semata-mata soal opini WTP, tapi mencerminkan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mengelola dana publik secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” ungkap Wagub.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama Plt Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPKP atas dukungan dalam penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024. Ke depan, kita harap laporan keuangan tahun 2025 akan semakin berkualitas dan tidak lagi mengulang temuan-temuan sebelumnya,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, jajaran BPK Perwakilan Kalteng, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. ldw