PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polsek Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait peredaran uang palsu yang mulai ditemukan di wilayah tersebut, Kamis (19/6).
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto, menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban transaksi dengan uang palsu.
“Sudah ada tiga orang yang melapor, mereka adalah pedagang di Pasar Karang Mulya dan petugas SPBU Pangkalan Banteng. Mereka menerima uang palsu pecahan Rp100.000 saat bertransaksi. Ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat untuk membedakan uang asli dan palsu,” jelas Iptu Agung.
Atas dasar itu, pihak kepolisian kini rutin menyisipkan sosialisasi di berbagai kegiatan, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, SPBU, dan toko-toko yang berada di Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang, periksa dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Jika ditemukan adanya uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Iptu Agung juga meminta masyarakat agar tidak segan mengamankan dan melaporkan pelaku pengedar uang palsu kepada pihak berwajib. Jika terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika ditemukan, kami akan melakukan tindakan. Bisa dimulai dari teguran, tapi jika ada unsur kesengajaan atau pengulangan, tentu akan diproses secara hukum,” tambahnya.
Ia juga menyarankan agar pelaku usaha, khususnya pedagang, mulai menggunakan money detector atau alat pendeteksi uang palsu. Alat ini menggunakan teknologi seperti sinar ultraviolet, sensor magnetik, dan sensor inframerah untuk memastikan keaslian uang.
“Dengan alat tersebut, pedagang bisa lebih aman dalam menerima transaksi, apalagi di tengah maraknya peredaran uang palsu ini,” pungkasnya. c-uli