PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dua pria diamankan tim patroli Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah diduga melakukan aksi pencurian di bangunan bekas Hotel Rahman yang telah lama tidak beroperasi di kawasan Jalan Murjani, Kecamatan Pahandut, Kamis (23/7) dini hari.
Kasubdit Gassum Direktorat Samapta Polda Kalteng AKBP Istadi, mengungkapkan kedua terduga pelaku berinisial F dan UM diamankan petugas saat sedang membongkar sisa-sisa fasilitas yang ada di dalam bangunan tersebut.
“Dua orang ini kita amankan karena diduga akan mengambil barang-barang sisa bangunan Hotel Rahman. Setelah itu kita bawa terduga pelaku ke Polsek Pahandut bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata AKBP Istadi saat di konfirmasi, Jumat (25/7).
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa gerobak, alat-alat kunci, serta senter yang digunakan kedua terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Di lokasi kejadian ditemukan berbagai alat yang bisa membuktikan bahwa keduanya sedang berusaha mengambil barang-barang sisa fasilitas hotel yang sudah lama tidak beroperasi,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Masyarakat harus peduli terhadap hal-hal mencurigakan. Jika ada yang mencurigakan atau dirasa mengganggu keamanan lingkungan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbaunya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pahandut guna proses hukum selanjutnya. dte