Hukrim  

9 Korban Jiwa Selama Ops Patuh Telabang 2025

9 Korban Jiwa Selama Ops Patuh Telabang 2025
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025 yang digelar Polda Kalimantan Tengah selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, resmi ditutup. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di masyarakat.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Erlan, Senin (28/7).

Selama operasi berlangsung, tercatat sebanyak 3.909 teguran, 59 penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), dan 2.174 tilang manual. Beberapa daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi tercatat di Kotawaringin Timur, Barito Timur, Kotawaringin Barat, dan Gunung Mas.

Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Sementara untuk pengemudi mobil, pelanggaran terbanyak meliputi tidak memakai sabuk keselamatan, pengemudi di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat mengemudi.

Di sisi lain, data kecelakaan lalu lintas selama operasi menunjukkan adanya 31 kejadian kecelakaan, dengan rincian 9 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 31 luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp98 juta.

Wilayah dengan korban meninggal dunia terbanyak tercatat di Gunung Mas, Kapuas, dan Lamandau masing-masing dua korban jiwa. Sementara Palangka Raya, Katingan, dan Barito Timur masing-masing satu korban jiwa. Jumlah kecelakaan tertinggi sendiri terjadi di Palangka Raya, Murung Raya, dan Lamandau.

Kategori pelanggar lalu lintas paling banyak berasal dari kalangan karyawan swasta, diikuti mahasiswa/pelajar, serta pegawai negeri sipil (PNS). Penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor teknis seperti rem yang tidak berfungsi, masalah pada kemudi, serta perilaku pengemudi yang kurang bertanggung jawab.

Erlan menambahkan, Polda Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di masyarakat.

“Kuncinya tetap taat aturan. Utamakan keselamatan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya. fwa