PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai. Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (29/7) pagi.
Kapolda memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Talabang 2025 serta capaian pengungkapan kasus narkoba. Sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 131 orang tersangka.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,9 kg, ekstasi sebanyak 15 butir, dan obat keras jenis karisoprodol sebanyak 166 butir,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dilakukan secara simbolis, dengan metode pelarutan ke dalam air panas yang dicampurkan dengan cairan pembersih lantai. Proses ini dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pejabat kepolisian serta instansi terkait.
Lebih lanjut, Irjen Pol Iwan mengungkapkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 21 Juli 2025. Polda Kalteng bersama jajaran telah mengungkap 437 kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 538 orang tersangka berhasil diamankan.
“Adapun total barang bukti yang berhasil kami sita selama periode tersebut terdiri dari sabu seberat 21,5 kg, ekstasi sebanyak 448 butir, ganja seberat 267,5 gram, serta karisoprodol sebanyak 2.136 butir,” jelasnya.
Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, Polda Kalteng memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 432.516 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini setara dengan 16 persen dari total populasi penduduk Provinsi Kalteng.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Kalteng. Kami tidak akan lengah terhadap narkoba harus terus dilanjutkan karena peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Kapolda.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Konferensi pers ini turut dihadiri pejabat utama Polda Kalteng, BNNP Kalteng, Wakajati Kalteng, BPPOM Palangka Raya, Ketua PN Palangka Raya dan tokoh agama.
Acara juga ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis yang menegaskan keseriusan aparat dalam menindak dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng. dte